Pesta Pernikahan di NTT Berubah Mencekam, Pengantin Pria dan Wanita Ditikam Tamu yang Tengah Mabuk
Seorang tamu undangan menikam sepasangan pengantin di Desa Tuakao Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Sepasang pengantin di Desa Tuakao Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditikam, pada Senin (11/7/2022) dini hari.
Korban bernama Nomensen Giri dan Feny Nenobahan pingsan dan dibawa warga ke Puskesmas Barate kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Naibonat.
Keduanya mendapat tikaman, dengan Nomensen Giri menderita luka tusuk di lengan kanan, sementara Feny Nenobahan luka tusuk di paha kanan dengan kedalaman 3 cm.
Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Manokwari Kerap Berakhir Mediasi, Kapolres: Jadi Dilematis bagi Kami
Luka kedua korban harus dijahit. Nomensen Giri mendapat 7 jahitan, sedangkan Feny Nenobahan 9 jahitan.
Suami istri ini bekerja di Kalimantan Selatan.
Keduanya mengambil cuti untuk menikah. Nomensen Giri dan Feny Nenobahan baru dua bulan berada di Bisolo Desa Tuakao.
Ditemui di RSUD Naibonat, Nomensen Giri dan Feny Nenobahan mengaku penikaman berlangsung sangat cepat.
Heny Nenobahan tidak menyangka hal itu terjadi. Peristiwa bermula seorang pelaku membanting kursi. Melihat kejadian itu, Nomensen Giri menegur karena itu barang pinjaman.
Setelah menderita luka dan bersimbah darah, sang suami tidak sadar diri.
Baca juga: Seusai Bunuh Ayahnya, Anak Temani Ibunya Berobat Lalu Kubur Jasad Korban dan Serahkan Diri ke Polisi
"Saya juga karena lihat suami sudah berdarah mau tarik ke dalam tapi tiba-tiba saya kena tikam di paha kanan dan lansung berdarah," ujar Feny Nenobahan.
Dia mengaku sempat pingsan sekitar satu jam sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Nomensen Giri berharap polisi segera proses hukum para pelaku.
Kedua korban tidak menjalani rawat inap. Beberapa saat setelah luka dijahit, Nomensen Giri dan Feny Nenobahan diperbolehkan dokter untuk pulang ke rumah.
Personel Polsek Fatuleu Polres Kupang berhasil menciduk pelaku penikaman pengantin saat pesta pernikahan di Bisolo Desa Tuakao Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Ariatno SIK MH melalui Kapolsek Fatuleu Ipda Muslihkan Sara MM menyebut belaku bernama Musa Laniana, warga Bisolo Desa Tuakao.
Menurut Ipda Muslihkan Sara, anggota Polsek Fatuleu sudah ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Tim Polsek baru kembali dari lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku penikaman atas nama Musa Laniana," kata Ipda Muslihkan Sara ketika dikonfirmasi via telepon pada Senin 11 Juli 2022 siang.
"Di sana jaringan (signal telepon) susah jadi kami baru sampai. Kami amankan pelaku dengan saksi. Sementara keluarga yang mau buat laporan belum tiba," tambahnya.

Sementara kedua korban, lanjut Ipda Muslihkan Sara, saat ini mendapat penanganan medis akibat kehilangan banyak darah.
Ipda Muslihkan Sara mengatakan, ada dua anggota polisi masih disiagakan di lokasi kejadian untuk meminimaliisir hal-hal yang tidak diinginkan.
"Di sana jaringan susah jadi kami baru sampai. Kami amankan pelaku Musa dengan saksi. Sementara keluarga yang mau buat laporan belum tiba,"
Sebelumnya diberitakan, pasangan Pengantin Ditikam saat pesta pernikahan berlangsung.
Peristiwa berdarah ini terjadi di Bisolo Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Senin 11 Juli 2022 dini hari.
Korban bernama Nomensen Giri dan istrinya Feny Nenobahan. Sedangkan pelaku penikaman merupakan warga Bisolo Desa Tuakao Kecamatan Fatuleu Barat.
Pelaku menikam Nomensen Giri dan Feny Nenobahan menggunakan sebilah pisau yang sudah disiapkan sebelumnya. Nomensen Giri menderika luka di bahu kiri, dan Feny Nenobahan luka pada paha kiri.
Baca juga: 11 Penumpang KM Semangat yang Tenggelam di Mimika Masih Hilang, Ini Upaya Tim SAR Gabungan
Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, pesta pernikahan Nomensen Giri dan Feny Nenobahan berlangsung di rumah orangtua mempelai wanita, Efram Nenobahan di RT 10 RW 05 Dusun III Kompleks Trans Bisolo Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat.
Nomensen Giri dan Feny Nenobahan menjalani pemberkatan nikah di Gereja Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat, Minggu 10 Juli 2022. Acara dilanjutkan dengan pesta resepsi di rumah Efraem Nenobahan pada Minggu malam hingga Senin subuh.
Pada Senin pukul 03.00 Wita, pelaku tiba di tempat pesta, kemudian duduk di kursi pelaminan. Entah mengapa, tiba-tiba Musa Laniana membanting kursi.
Nomensen Giri dan Feny Nenobahan menegur namun pelaku tidak terima. Pelaku mengambil pisau yang sudah dibawa dan menikam pasangan pengantin.
Kedua pengantin terjatuh. Suasana pesta menjadi kacau. Sejumlah warga langsung mengamankan pelaku.
(*)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Pasangan Pengantin Pingsan Setelah Ditikam, Begini Kondisi Terkini Kedua Korban