Sebelum 10 Warga Sipil Ditembak KKB, Muncul 'Ancaman' Paulus Waterpauw: Seng Usah Ale Ancam-ancam

Pj Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw diancam oleh terduga Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat

Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/FRANSISKUS SALU WEKING
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI- Beberapa hari sebelum kasus penembakan 10 warga sipil di Kabupaten Nduga, Papua, muncul video yang menyatakan Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw jadi DPO.

Diduga video ancaman itu dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Kodap IV Wilayah Sorong Raya.

Dalam video yang beredar TPNPB menyatakan penolakannya terhadap rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua.

Seperti diketahui, DPR sedang menggodok RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Mereka mengeluarkan nama Daftar Pencarian Orang (DPO) satu di antaranya yakni Paulus Waterpauw.

Saat dikonfirmasi terpisah Pj Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw pun angkat bicara.

Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw Tegaskan Peran Balitbang sebagai Pilar Utama Pembangunan

Baca juga: Banyak Pejabat Papua Barat tak Serahkan LHKPN, Paulus Waterpauw Beri Sanksi Tegas, Stop Tunjangan

Menurutnya, ucapan itu hanya pikirin mereka (TPNPB) yang membuat sehingga bisa begitu.

"Bagi saya, kitong seng (kita tidak) ada masalah dengan mereka," ucap Waterpauw, kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat (15/7/2022).

"Kalau ada masalah ya datang, utus perwakilan untuk kita bicara, dari pada pigi ancam-mengancam di belakang pohon sana, tidak elok," tambahnya.

"Kita ini sudah selesai dengan ancam mengancam begitu, seng usah ale (kamu) ancam-ancam," pungkasnya.

Ancaman TPNPB ke Paulus Waterpauw

TPNPB menuding Paulus Waterpauw dan pemerintah Papua Barat telah melakukan kejahatan kepada aktivis di Papua.

Mereka pun mengeluarkan daftar nama DPO dan memberikan ancaman pembunuhan.

"TPNPB OPM Kodap IV Sorong Raya mengeluarkan nama DPO yakni Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw," ujar Panglima Kodap IV Wilayah Sorong Raya Denny Moss, Selasa (12/7/2022).

TPNPB pun kini menebar ancaman bagi para pejabat yang diketahui ikut sertanya dalam mendukung dan mendorong pemekaran DOB di tanah Papua.

"Kami akan menindak tegas," ungkap Denny, saat membacakan pernyataan sikap TPNPB.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved