INILAH 13 Raperdasi dan 8 Raperdasus yang Tuntas Dibahas, Menyangkut Hajat Hidup Warga Papua Barat

INILAH 13 Raperdasi dan 8 Raperdasus yang Tuntas Dibahas, Menyangkut Hajat Hidup Warga Papua Barat

Penulis: R Julaini | Editor: Jefri Susetio
TribunPapuaBarat.com
Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Syamsudin Siknun, sedang memberikan penjelasan kepada awak media di Manokwari, Senin (18/7/2022). Foto: TribunPapuaBarat.com/F. Weking 

- Raperdasi tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

- Raperdasi tentang Penempatan Penduduk Transmigrasi Nasional

- Raperdasi tentang Rencana Induk Pembangunan Perindustrian Provinsi Papua Barat tahun 2022-2042

- Raperdasi tentang Peningkatan, Perencanaan, dan Pelaksanaan Program Gizi Penduduk di Papua Barat

- Raperdasi tentang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

- Raperdasi tentang Pelaksanaan Tugas dan Pembiayaan Kepolisian Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat di Papua Barat

- Raperdasi tentang Perlindungan, Pembinaan dan Pengembangan Kebudayaan Orang Papua

- Raperdasi tentang Pelaksanaan Pinjaman dan Bantuan Luar Negeri

Selanjutnya, 8 Rancangan Perdasus

- Raperdasus tentang Keanggotaan dan Jumlah, Tugas dan Kewenangan, serta Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Majelis Rakyat Papua (MRP)

- Raperdasus tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Distrik

- Raperdasus tentang Orang Asli Papua

- Raperdasus tentang Perguruan Tinggi Swasta

- Raperdasus tentang Dana Abadi

- Raperdasus tentang Pertambangan Rakyat

- Raperdasus tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan Asli Papua Bidang Ekonomi Kreatif

- Raperdasus tentang Penanganan Khusus bagi Pengembangan Suku-suku yang Terisolasi, Terpencil, dan Terabaikan di Provinsi Papua Barat.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved