Nasib Pejabat Utama Polres Sorong Kota di Ujung Tanduk, Kapolda: Proses Hukum
Penangkapan oknum Pejabat Utama (PJU) Polres Sorong Kota, oleh tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat, membuat geger publik.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Penangkapan oknum Pejabat Utama (PJU) Polres Sorong Kota, oleh tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat, membuat geger publik.
Walhasil, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga pun angkat bicara.
"Tetap akan diproses secara hukum," ujar Daniel, kepada TribunPapuaBarat.com, melalui pesan WhatsApp, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Oknum Pejabat Utama Polres Sorong Kota Diduga Diciduk BNN Papua Barat, Kapolres Belum Tahu
Pastinya, kata pria asal Batak tegaskan, itu proses hukum lebih dulu.
Setelah itu, oknum PJU Polres Sorong Kota pun akan diproses secara institusi (internal) kepolisian.
"Iya benar," pungkasnya.
Sebelumnya, diketahui tim BNN Papua Barat, telah menciduk seseorang yang diduga merupakan PJU Polres Sorong Kota.
Upaya penangkapan ini dikomandoi langsung oleh Kepala BNN Papua Barat Brigjen Pol Heri Istu Hariono, di wilayah Sorong, Papua Barat, Minggu (17/7/2022) kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, terduga diantar ke Manokwari sekaligus bersama dengan Kepala BNN.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sorong Kota AKBP Johanes Kindangen mengaku belum mengetahui ihwal persoalan itu.
Baca juga: Seorang Pejabat Utama Polres Sorong Kota Diduga Diciduk BNN Papua Barat

"Silahkan ke BNN saja, saya mau bilang dia terbukti, saya takut salah-salah," ujar Johanes.
Terkait kebenaran informasi itu, ia menjelaskan, hingga kini pihaknya belum mengetahuinya.
"Saya belum tahu, belum dapat laporan," ucapnya.
Disclaimer: hingga berita ini dinaikkan, TribunPapuaBarat.com, telah berupaya melakukan konfirmasi dan menunggu di kantor BNN Papua Barat sejak pukul 08.47 WIT hingga pukul 14.36 WIT. Namun, pihaknya belum bisa ditemui dengan alasan baru tiba dari Sorong dan masih mengikuti rapat.(*)