Setelah PJU Polres Sorong Kota Diciduk BNN Papua Barat, Anggota Polres Manokwari Tes Urin

Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom menginstruksikan seluruh anggotanya untuk melaksanakan pengetesan urin.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
(dok Propam Polres Manokwari)
Proses tes urin yang dilaksanakan kepada 245 orang personil Polres Manokwari, Senin (18/7/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom menginstruksikan seluruh anggotanya untuk melaksanakan pengetesan urin.

Langkah ini dibuat lantaran ada penangkapan pejabat utama (PJU) Polres Sorong Kota oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat, pada Senin (18/7/2022) kemarin.

Hal ini diungkapkan Kasi Propam Polres Manokwari Ipda Indra Yunus.

Baca juga: Oknum PJU Polres Sorong Kota Diciduk BNN, Propam Periksa Anggota yang Berkaitan

"Tes urin ini diikuti oleh anggota sebanyak 245 orang," ujar Indra, kepada TribunPapuaBarat.com, Selasa (19/7/2022).

Ia berujar, tes urin ini dilakukan atas kerja sama Propam dan Resnarkoba Polres Manokwari.

"Dari 245 orang ini kami dahulukan kepada anggota yang beraktivitas di lapangan seperti Reskrim, Narkoba dan Intelkam," tuturnya.

Lebih khusus, kata pria asal Bugis ini, pengetesan urin ini dikhususkan untuk bintara remaja yang baru tugas.

"Kita laksanakan tes urin setelah apel pagi pada Senin (18/7/2022) di Polres Manokwari," ucap Indra.

"Dari hasil pemeriksaan, belum ada anggota yang dinyatakan positif."

Selanjutnya, pihaknya akan melaksanakan kembali untuk para anggota yang belum dilaksanakan tes urin pada Senin kemarin.

(TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved