Oknum Kompol Tersangka Narkoba

BNN Tetapkan PJU Polres Sorong Kota Jadi Tersangka, Dir Narkoba Polda Papua Barat: Kami Dukung

Polda Papua Barat, siap mendukung langkah hukum Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat, terhadap oknum PJU Polres Sorong Kota.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari
Dir Narkotika Polda Papua Barat Kombes Pol Agustinus Indra Napitupulu, Rabu (20/7/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat, siap mendukung langkah hukum Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat, terhadap oknum Pejabat Utama (PJU) Polres Sorong Kota berinisial Kompol CB.

Hal itu disampaikan Dir Narkotika Polda Papua Barat Kombes Pol Agustinus Indra Napitupulu, kepada sejumlah awak media, Rabu (20/7/2022).

"Proses ini di BNN Papua Barat, kita harus menghargai dan malah kami mendukung," ujar Agustinus.

Baca juga: BNN Papua Barat Ungkap Jaringan Narkotika yang Pasok Narkoba ke Oknum PJU Polres Sorong Kota

 

Ia menuturkan, terkait kasus ini Kapolda Papua Barat pun mendukung setiap langkah hukum.

"Bapak Kapolda minta agar perlu diproses hukum lebih lanjut," tuturnya.

Berangkat dari kasus ini, pihaknya tetap melakukan pengembangan lebih lanjut.

Bahkan, seluruh jajaran polres telah melakukan tes urine terhadap anggota.

"Dari kasus ini kita langsung beraksi dengan melakukan tes urine terhadap seluruh anggota di jajaran polres," pungkasnya.(*)

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved