Kakanwil Kemenkumham Papua Barat Ajak Semua Terlibat dalam Pemasyarakatan, Berikut Pesannya

Kakanwil Kemenkumham Papua Barat Ajak Semua Terlibat dalam Pemasyarakatan, Berikut Pesannya

Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
PENANDATANGANAN MOU- Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman (tiga dari kiri) dengan General Manager (GM) Business Tribun Papua Barat-Tribun Papua, Marina Napitupulu, di Kanwil Kemenkumham Papua Barat, pada Rabu (20/7/2022) pagi. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua Barat, Taufiqurrakhman mengajak semua elemen masyarakat berperan dalam pemasyarakatan.

"Pemasyarakatan bukan hanya tugas Lapas (Lembaga Pemasyarakatan), tapi peran kita semua," ujar Taufiq kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (20/7/2022).

Menilik dari Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan, sambung Taufiq, maka sistem pemasyarakatan dibangun dari tiga unsur penting.

Petugas pemasyarakatan yakni pegawai Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan), sebagai unsur pertama.

Baca juga: Berdiri dari 2003, Kebun Percobaan Amban Salurkan Bibit Unggul untuk Petani Papua Barat

Baca juga: Aktivis Ini Beberkan Fakta fakta mengejutkan Terkait Kasus Kekerasan Perempuan di Papua Barat

Unsur kedua adalah warga binaan pemasyarakatan, termasuk narapidana, anak didik pemasyarakatan, dan klien pemasyarakatan.

Masyarakat adalah unsur ketiga, di dalamnya adalah pemerintah daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pihak swasta, media, dan masyarakat umum.

"Ketika ketiganya bersinergi, maka berhasilah sistem pemasyarakatan," kata Taufiq.

Fungsi sistem pemasyarakatan seperti tertuang dalam UU Pemasyarakatan bab 1 pasal 3 adalah, menyiapkan warga binaan pemasyarakatan.

Tujuannya dari warga binaan pemasyarakatan berperan kembali sebagai masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.Peran masyarakat dalam Sistem Pemasyarakatan

Menurut Taufiq ada ragam bentuk kontribusi masyarakat dalam pemasyarakatan.

Bantuan pembinaan keterampilan kepada warga binaan seperti menjahit, teknik bangunan, mekanik, peternakan, pengolahan lahan, dan lainnya.

"Sebulan lalu Pemprov (Pemerintah Provinsi) Papua Barat bantu warga binaan pemasyarakatan di Lapas Sorong dengan latihan peternakan," ujarnya.

Lebih lanjut Taufiq bilang, pembinaan di Lapas dalam Kanwil Kemenkumham Papua Barat, termasuk Lapas Kelas II B Manokwari sudah lintas aspek.

Mulai dari segi kerohanian, intelektual dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Untuk kategori intelektual kita sudah fasillitasi sekolah paket A, B dan C," katanya.

Peran Media

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved