Kakanwil Kemenkumham Papua Barat Ajak Semua Terlibat dalam Pemasyarakatan, Berikut Pesannya
Kakanwil Kemenkumham Papua Barat Ajak Semua Terlibat dalam Pemasyarakatan, Berikut Pesannya
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua Barat, Taufiqurrakhman mengajak semua elemen masyarakat berperan dalam pemasyarakatan.
"Pemasyarakatan bukan hanya tugas Lapas (Lembaga Pemasyarakatan), tapi peran kita semua," ujar Taufiq kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (20/7/2022).
Menilik dari Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan, sambung Taufiq, maka sistem pemasyarakatan dibangun dari tiga unsur penting.
Petugas pemasyarakatan yakni pegawai Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan), sebagai unsur pertama.
Baca juga: Berdiri dari 2003, Kebun Percobaan Amban Salurkan Bibit Unggul untuk Petani Papua Barat
Baca juga: Aktivis Ini Beberkan Fakta fakta mengejutkan Terkait Kasus Kekerasan Perempuan di Papua Barat
Unsur kedua adalah warga binaan pemasyarakatan, termasuk narapidana, anak didik pemasyarakatan, dan klien pemasyarakatan.
Masyarakat adalah unsur ketiga, di dalamnya adalah pemerintah daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pihak swasta, media, dan masyarakat umum.
"Ketika ketiganya bersinergi, maka berhasilah sistem pemasyarakatan," kata Taufiq.
Fungsi sistem pemasyarakatan seperti tertuang dalam UU Pemasyarakatan bab 1 pasal 3 adalah, menyiapkan warga binaan pemasyarakatan.
Tujuannya dari warga binaan pemasyarakatan berperan kembali sebagai masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.Peran masyarakat dalam Sistem Pemasyarakatan
Menurut Taufiq ada ragam bentuk kontribusi masyarakat dalam pemasyarakatan.
Bantuan pembinaan keterampilan kepada warga binaan seperti menjahit, teknik bangunan, mekanik, peternakan, pengolahan lahan, dan lainnya.
"Sebulan lalu Pemprov (Pemerintah Provinsi) Papua Barat bantu warga binaan pemasyarakatan di Lapas Sorong dengan latihan peternakan," ujarnya.
Lebih lanjut Taufiq bilang, pembinaan di Lapas dalam Kanwil Kemenkumham Papua Barat, termasuk Lapas Kelas II B Manokwari sudah lintas aspek.
Mulai dari segi kerohanian, intelektual dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Untuk kategori intelektual kita sudah fasillitasi sekolah paket A, B dan C," katanya.