KPK Sasar Papua Barat
BREAKING NEWS: KPK Pasang Plang di Sejumlah Perusahaan di Sorong, Tanpa Izin dan Tunggak Pajak
KPK Pasang Plang di Sejumlah Perusahaan di Sorong yang Izinnya sudah berakhir dan Tunggak Pajak hingga miliaran
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang plang di area sejumlah perusahaan mulai Rabu (20/7/2022) hingga Kamis (21/7/2022).
Satu di antaranya area perusahaan PT Lintas Artha Lestari, Distrik Maladumes, Kota Sorong. Plang itu tentang pemberitahuan larangan melakukan aktivitas galian C.
"Perusahan ini tidak patuh bayar pajak, tapi izin usaha akan berakhir di tahun 2023," kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Dian Patria kepada TribunPapuaBarat.com.
Baca juga: Paulus P Tambing Tersangka Kasus Korupsi Perluasan Jaringan Listrik Diperiksa 7 Jam di Kejari Sorong
Baca juga: Nakalnya Perusahaan Sawit di Papua Barat, KPK: Izin 700 Ribu Hektare Tanam 7000 Hektare
Ia menjelaskan, PT Lintas Artha Lestari belum bayar pajak sejak 2022. Adapun total pajak yang belum dibayar mencapai belasan miliar rupiah.
Plang yang sama juga dipasang di PT AKAM karena tidak mengurus izin lanjutan.
"Izin usahanya sudah berakhir Mei 2022. Tapi pemiliknya paling tertib dan patuh membayar pajak," ujarnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum dari kepolisian dan Pemerintah Kota Sorong harus dilakukan. Sejumlah perusahaan yang tidak taat pajak dan tidak punya izin beroperasi adalah ilegal.
Jadi, bila perusahaan lambat membayar pajak dan perpanjangan izin namun tetap beroperasi dikategorikan mencuri kekayaan alam negara.
"Jangan melawan dengan pajak, segera bayar pajak dan urus izin. Pajak bisa dicicil dan urus izin bisa enam bulan sebelum masa berlaku habis," katanya.
Baca juga: Dugaan Pegawai Siluman, KPK akan Data ASN, CPNS, Honorer dan P3K Papua Barat
Baca juga: KPK Beberkan Alasan Pencabutan Belasan Perusahaan Sawit di Papua Barat, Ini Temuan Pelanggarannya
Sedangkan, seorang karyawan PT Akam, Deni Mubalus menyampaikan, sangat sesalkan pemasangan plang yang dilakukan KPK.
Deni Mubalus juga seorang pemiluk hak ulayat. Selain itu, ia merasa kesal KPK tidak memperlakukan hal serupa ke perusahaan lain.
"Ini sangat janggal. Saat KPK turun, tidak pasang dulu di perusahaan D. Mereka lewati dan pasang di sini," ujarnya.
"Masa sama-sama tidak punya ijin baru pasang cuman di perusahan kami. Kan aneh, seharusnya sama-sama dipasang biar adil," tambahnya.
KPK bersama Pemerintah Kota Sorong dan Polres Sorong Kota melakukan pemasangan plang yang sama di PT Davico Engineering lantaran izinnya telah berakhir pada Februari 2022.
(*)
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
KPK Pasang Plang di Sejumlah Perusahaan di Sorong
Kota Sorong
KPK Sasar Papua Barat
HATI-HATI KPK Sasar Papua Barat
Sejumlah Perusahaan di Sorong Diplang KPK
Dian Patria
KPK Plang Perusahaan
TribunPapuaBarat.com
HATI-HATI KPK Sasar Papua Barat, Banyak Temuan Rugikan Negara, Mulai ASN dan Honorer 'Hantu' |
![]() |
---|
KPK Soroti Eks Perkebunan Kelapa Sawit di Papua Barat, Buat Program Food Estate Berbasis Masyarakat |
![]() |
---|
KPK Turun ke Papua Barat, Sebut Kepatuhan Penyelenggara Negara Rendah, Banyak Malas ke Kantor |
![]() |
---|
Pernah Ingatkan ASN Jangan Terima Gratifikasi, Bupati Bogor Ade Yasin Kini Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|