KPK Beberkan Alasan Pencabutan Belasan Perusahaan Sawit di Papua Barat, Ini Temuan Pelanggarannya

KPK Beberkan Alasan Pencabutan Belasan Perusahaan Sawit di Papua Barat, Ini Temuan Pelanggarannya

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jefri Susetio
Tribun PapuaBarat.com
KPK : Deputi Bidang Satgas Pencegahan KPK Dian Patria menyebut 24 izin usaha sawit dicabut, 16 ada di Papua Barat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar workshop bersmaa stakeholder Papua Barat. Kegiatan ini dihadiri Sekda Papua Barat, Natanile Mandacan bersama pejabat di kawasan Sorong Raya.

Deputi Bidang Satgas Pencegahan KPK, Dian Patria mengatakan, energi di Papua Barat dirasa penting untuk memprioritaskan.

"Ini bentuk koordinasi dan supervisi KPK dalam mendukung kelancaran hulu migas," kata Dian saat memberikan arahan kepada stakeholder Papua Barat.

Ia menambahkan, dukungan di sektor SDA khususnya Migas itu dapat berkontribusi maksimal buat Papua Barat.Satu di antaranya tidak bayar pajak NPWP.

Baca juga: Puluhan Tahun Kesulitan Air Bersih, Kini Warga Kampung Klawor Sorong Nikmati Air bersih

Baca juga: Ada 11 Perusahaan Kepala Sawit Aktif di Papua Barat, Begini Data Lengkapnya

"Dari 24 pelaku usaha sawit semuanya ada temuan pelanggarannya," ujarnya.

Ia menuturkan, ada banyak penyebab 16 perusahaan sawit dicabut izinnya. Satu di antaranya tidak bayar pajak NPWP-nya.

"Ini sejalan dengan arahan Presiden. KPK punya paket lengkap untuk penindakan pencegahan, pendidikan dan transparan," katanya.

Selain itu, kata dia, 80 persen kasus dugaan korupsi dilakukan penyuapan. Biasanya soal izin.

"Akibat saling suapnya masyarakat tidak dapat kontribusi yang baik," ujarnya.

Ia menambahkan, kontribusi hanya dinikmati segelintiran elite setempat. Artinya, tidak sampai ke masyarakat.

"Harapan kita tentunya ini potret ini tidak terjadi di Tanah Papua. Dan terus terang dari sekian banyak kasus TPK di KPK faktornya paling banyak itu sektor swasta 359 daftar sampai 2021," katanya.

Menurutnya, paling banyak bukan dari kantor yang memberi suap tapi swasta.

"Kita harapan dari KKKS dan BUMN saya sampaikan pesan harus bebas dari tindak pidana korupsi," ujarnya.

Korupsi Bisa Ditekan

Sekretaris Daerah Papua Barat, Nataniel Mandacan menyampaikan, korupsi bisa ditekan.

Langkah-langkah pemerintah bersama KPK mengawal baik dari pusat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved