Berita Sorong

Kerugian Negara Dugaan Korupsi Pembangunan SMK Kehutanan di Sorong Capai Rp 16 Miliar

Pembangunan Kampus II SMK Kehutanan Manokwari di Sorong dilaksanakan oleh PT Relis Sapindo Utama Cabang Manokwarí. 

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Rachmat
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin (memegang mic), memimpin konferensi pers, Jumat (11/7/2025). Salah satu kasus tipikor yang diungkapkan yakni penaikan status dugaan korupsi pembangunan SMK Kehutanan Manokwari di Sorong ke tahap penyidikan. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi pembangunan SMK Kehutanan Manokwari di Sorong Tahun 2023.

Hal itu dinyatakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Jumat (11/7/2025).

Muhammad Syarifuddin menjelaskan, penyelidik telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Nomor: PRINT—04/R.2/Fd.2/07/2025, tertanggal 10 Juli 2025.

Baca juga: Kejari Teluk Bintuni Kembalikan Ratusan Juta Uang Pengganti Dua Perkara Korupsi ke Kas Daerah

Baca juga: Dana Otsus 19 Miliar Lenyap di Dermaga Apung Marampa, Kejati Bidik Tersangka di Dishub Papua Barat

"Penyidik akan melakukan serangkaian kegiatan untuk mengumpulkan alat bukti untuk menerangkan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan kampus II SMK Kehutanan Manokwari di Sorong dan menemukan tersangkanya," ungkapnya.

Berdasarkan rangkaian penyelidikan yang dilakukan pada 18 Juni 2025 lalu, Muhammad Syarifuddin menyatakan terdapat sejumlah temuan.

Pada Tahun Anggaran 2023 pada DIPA Satker SMK Kehutanan Manokwari tertata Anggaran Pembangunan Kampus II SMK Kehutanan Manokwari di Sorong.

Anggarannya bersumber dari Sertifikat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan pagu senilai Rp 67,940,956,000 atau enam puluh tujuh milyar sembilan ratus empat puluh juta sembilan ratus lima puluh enam ribu rupiah.

Pembangunan Kampus II SMK Kehutanan Manokwari di Sorong dilaksanakan oleh PT Relis Sapindo Utama Cabang Manokwarí. 

Hal itu sebagaimana kontrak bernomor SPK.65/SMKKN/SBSN/09/2023 tanggal 15 September 2023 senilai Rp62,357,047,000 atau enam puluh dua milyar tiga ratus lima puluh tujuh juta empa puluh tujuh ribu rupiah.

Muhammad Syarifuddin menyebut pembangunan SMK Kehutanan Manokwari di Sorong telah dilakukan 3 (tiga) kali addendum.

Pertama, perubahan kontrak atau addendum tanggal 29 Februari 2024 dilakukan perubahan tambah kurang pekerjaan.

Perubahan kontrak ke dua terjadi pada tanggal 08 Juli 2024. Dimana terjadi perubahan perubahan volume dan biaya dari Rp62,357,047,000 atau enam puluh dua milyar tiga ratus lima puluh tujuh juta empat puluh tujuh ribu rupiah menjadi Rp67,940,956,000, atau enam puluh tujuh milyar sembilan ratus empat puluh juta sembilan ratus lima puluh enam ribu rupiah.

Selain perubahan biaya, juga terjadi penambahan waktu pekerjaan dari 360 hari menjadi 406 hari atau sepanjang 12 September 2023 sampai dengan 28 Oktober 2024.

Perubahan kontrak ke tiga terjadi pada tanggal 02 Oktober 2024. Dimana pada perubahan tersebut terjadi tambah kurang pekerjaan, dan penambahan waktu pekerjaan menjadi 438 hari, sehingga waktu pelaksanaan berakhir pada tanggal 29 November 2024.

"Tetapi hingga berakhirnya kontrak sebagaimana kontrak ke tiga, progres pekerjaan baru mencapai 84,40 persen," ucap Muhammad Syarifuddin.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved