Berita Sorong
Kerugian Negara Dugaan Korupsi Pembangunan SMK Kehutanan di Sorong Capai Rp 16 Miliar
Pembangunan Kampus II SMK Kehutanan Manokwari di Sorong dilaksanakan oleh PT Relis Sapindo Utama Cabang Manokwarí.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Rachmat
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin (memegang mic), memimpin konferensi pers, Jumat (11/7/2025). Salah satu kasus tipikor yang diungkapkan yakni penaikan status dugaan korupsi pembangunan SMK Kehutanan Manokwari di Sorong ke tahap penyidikan.
Dari progres pembangunan tersebut, kegiatan yang terbayar adalah Rp49,134,148,730 atau empat puluh sembilan milyar seratus tiga puluh empat juta seratus empat puluh delapan ribu tujuh ratus tiga puluh rupiah.
Sementara itu, berdasarkan permintaan keterangan ahli konstruksi dan pemeriksaan lapangan pada tanggal 3 Juli 2025 ditemukan hasil total selisih kurang.
Hasil total selisih kurang terhadap kuantitas dan kualitas volume pekerjaan yang terpasang sebesar Rp16,471,776,956,78 atau enam belas milyar tujuh ratus tujuh puluh enam juta sembilan ratus lima puluh enam rupiah tujuh puluh delapan sen.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.