KPK Beberkan Alasan Pencabutan Belasan Perusahaan Sawit di Papua Barat, Ini Temuan Pelanggarannya

KPK Beberkan Alasan Pencabutan Belasan Perusahaan Sawit di Papua Barat, Ini Temuan Pelanggarannya

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jefri Susetio
Tribun PapuaBarat.com
KPK : Deputi Bidang Satgas Pencegahan KPK Dian Patria menyebut 24 izin usaha sawit dicabut, 16 ada di Papua Barat. 

"Terutama kita di daerah bisa mulai merasakan perubahan-perubahan. Mengingat pentingnya tugas ini maka perbaikan tata kelola pemerintah daerah bersama perangkat lain," katanya.

Baca juga: KPK Turun ke Papua Barat, Sebut Kepatuhan Penyelenggara Negara Rendah, Banyak Malas ke Kantor

Baca juga: KPK Soroti Eks Perkebunan Kelapa Sawit di Papua Barat, Buat Program Food Estate Berbasis Masyarakat

Tidak hanya itu, ia bilang perbaikan tata kelola pemerintahan daerah bersama perangkat-perangkat yang menyelenggarakan pelayanan publik harus disupervisi. Seperti, BUMN dan BUMD.

"Turut mengawal dan menegakkan aturan-aturan pencegahan terhadap KKN dalam melaksanakan tugas pelayanannya kepada publik," ujarnya.

Dia menyatakan pemerintah merupakan pelayan masyarakat. Oleh sebab itu, sangat perlu memiliki integritas dan disiplin yang baik dalam melakukan pelayanan publik di provinsi.

"Agar pemerintahan daerah kita di daerah kita baik provinsi maupun Kabupaten/Kota mendapat nama yang baik di mata masyarakat di wilayah Provinsi Papua Barat," katanya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved