Terungkap Peran 6 Pelaku Pembakaran Double O Sorong yang Tewaskan Belasan Orang, Sadis !

Terungkap Peran 6 Pelaku Pembakaran Double O Sorong yang Tewaskan Belasan Orang, Sadis !

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jefri Susetio
Tribun PapuaBarat.com
SIDANG: Enam orang terdakwa sedang menjalani sidang perdana kasus pembakaran Tempat Hiburan Malam (THM) Double O Kota Sorong, Papua Barat Kamis, (21/7/2022). 

"Para terdakwa selanjutnya merusak mobil tersebut secara bergantian," katanya.

Dan, terdakwa Novan Bugis alias Tato (DPO) memerintahkan para terdakwa membakar mobil tersebut.

"Cara dia berteriak bakar...Bakar…,Bakar secara berulang ulang kali", ujar jaksa menirukan ucapan Tato di persidangan.

Kemudian, terdakwa lima Fredek Musa Hulkiawar menyiramkan bahan bakar minyak partelite pada mobil. Dan, terdakwa Nawawi Bugis alias Ojan membuka spon kemudian mencelupkan pada bahan bakar minyak lalu membakar spon gunakan korek api.

"Mobil Mitsubisi Pajero Sport warna hitam dengan nomor polisi B 1056 NJG akhirnya terbakar,"  ungkapnya. 

Para terdakwa dikenakan ancaman pidana dalam Pasal dua ayat satu undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 dan undang-undang RI nomor delapan tahun 1948 junto Pasal 55 ayat satu ke satu KUHP.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved