Prajurit TNI Diduga Otak Penembakan Istri di Semarang, Nyaris Racuni Korban hingga Kirim Eksekutor
Fakta terbaru terkuak prajurit TNI Kopral Dua atau Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan istrinya. Ia mengirim orang untuk beraksi.
"Kontrakan tersebut berada di Pasaran Simongan, Kota Semarang. Setelah itu S alias Babi melakukan transaksi pembelian senjata api jenis pistol dengan DS seharga Rp 2.000.000," paparnya.
Selanjutnya, pada Minggu (17/7/2022) S alias Babi merekrut dua orang temannya untuk melakukan penembakan.
"Dari sana PAN dan SP alias Sirun mulai ikut terlibat," ungkapnya.
Baca juga: Instruksi Moeldoko untuk TNI-Polri yang Tangani KKB di Papua: Jangan Terpancing, Kerja Sesuai SOP
Pada Senin (18/7/2022) sekitar pukul 08.00 WIB S alias Babi menyediakan sarana untuk melakukan perbuatan penembakan serta mematangkan rencana.
"Sekitar pukul 11.35 WIB para tersangka membuntuti korban setelah mendapatkan instruksi dari Kopda Muslimin," jelas Luthfi.
Pukul 11.47 WIB tersangka S alias Babi dan PAN melakukan penembakan kepada korban. Pukul 11.47 para tersangka putar balik dan kembali menembak kedua kakinya kepada korban.
"Sekitar pukul 15.00 WIB, setelah berhasil melakukan penembakan, tersangka S alias Babi dan PAN menemui Kopda Muslimin untuk mengambil bayaran," lanjutnya.
Transaksi tersebut dilakukan di sebuah Indomaret samping Rumah Sakit Hermina Banyumanik Semarang.
"Mereka mendapatkan upah Rp 120 juta. Sekitar pukul 20.00 WIB diketahui Kopda Muslimin kabur dan belum ditemukan sampai sekarang," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penembakan Istri TNI di Semarang, Mulai dari Perencanaan hingga Menghilangnya Kopda Muslimin"