BPS Papua Barat Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Wujudkan Birokrat Integritas Tinggi

BPS Papua Barat Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Wujudkan Birokrat Integritas Tinggi

Penulis: R Julaini | Editor: Jefri Susetio
TribunPapuaBarat.com
ZONA INTEGRITAS: Kepala BPS Papua Barat, Maritje Pattiwaellapia sedang memberikan sambutan dalam acara pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM), Selasa (26/7/2022). Foto : TribunPapuaBarat.com/F. Weking 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM).

Acara ini diselenggarakan di aula BPS, Kelurahan Sowi 4, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, pada Selasa (26/7/2022).

Kepala BPS Papua Barat, Maritje Pattiwaellapia mengatakan, pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari program peningkatan transparansi dan akuntabilitas aparatur.

"Sebagai upaya mewujudkan birokrasi berintegritas tinggi," ucap Maritje.

Baca juga: Wakil Rektor UNIPA Terima Silaturahmi TribunPapuaBarat.com, Berkolaborasi Pemberitaan Positif

Baca juga: BANJIR Dekat Gedung DPRD Kota Sorong Berkali kali Terjadi, Warga: Kami Sudah Terbiasa Begini

Ia melanjutkan, pencanangan Zona Integritas akan mendorong percepatan reformasi birokrasi yang berkaitan perubahan budaya kerja dan peningkatan pelayanan publik.

Upaya ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun
2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

"Bagi BPS, WBK dan WBBM adalah kewajiban, sehingga integritas pegawai sangatlah diperlukan dalam proses pembangunan perstatistikan," ujar Maritje.

Pembangunan Zona Integritas berarti membangun sistem, membangun manusia dan membangun budaya.

Membangun sistem adalah dengan membangun berbagai instrumen, proses
bisnis, SOP, dan peraturan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi atau perbuatan tercela lainnya.

"Membangun manusia berarti membangun mindset aparatur BPS untuk malu, dan merasa bersalah melakukan tindak pidana korupsi," tegas Maritje.

Menurut dia, upaya tersebut dapat terwujud apabila ASN memiliki mental terpuji, bersih dan melayani digambarkan dengan perilaku kerja yang tulus, ikhlas dan
cerdas, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Tampilkan keteladanan sehingga penetapan Zona Integritas tidak hanya sebatas slogan saja," tuturnya.

Baca juga: Gara-gara Sopir Mobil Hilux Pipis, 3 Orang Dalam Mobil Tewas Masuk Danau Anggi Pegunungan Arfak

Baca juga: Evakuasi 2 Jenazah Korban Kecelakaan Maut di Pegunungan Arfak, Mobil Hilux Masuk Danau Anggi

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo menjelaskan, integritas dalam konteks organisasi adalah kesatuan integritas individu ditambah dengan nilai-nilai organisasi yang wajib diadopsi oleh setiap aparatur pemerintah.

"Karena integritas individu adalah gambaran dari performa kinerja BPS di mata
masyarakat," ujarnya.

Perlu dipahami bahwa pencanangan Zona Integritas tidak hanya berhenti setelah terwujudnya wilayah bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Melainkan harus dijaga kelestariannya dan diwariskan kepada generasi selanjutnya.

"Saya berharap pencanangan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya
dan dipublikasikan secara luas," pungkas Payapo.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved