Berbekal Hasil CCTV, Polisi Amankan 6 Karton Miras di KM Labobar Rute Bitung Manokwari
ajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Manokwari, kembali mengamankan enam karton minuman keras di atas KM Labobar di Dermaga Umum Manokwari, Papua Bara
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Manokwari, kembali mengamankan enam karton minuman keras di atas KM Labobar di Dermaga Umum Manokwari, Papua Barat.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Ipda Bobby Rennaur.
"Awalnya kita dapat dari hasil CCTV rupanya ada miras di atas dek empat KM Labobar," ujar Bobby, kepada TribunPapuaBarat.com, Selasa (2/8/2022).
Ia mengaku, informasi itu diterima petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Manokwari dari PELNI.
"Saat kita dapat informasi itu langsung kami geser dengan beberapa petugas PM di pelabuhan," tuturnya.
Baca juga: BNNP Tetapkan Kabag REN Sebagai Tersangka, Kapolda: Polisi Mencoreng Nama Baik Harus Dihukum
Setelah itu, petugas langsung membongkar dan ternyata informasi tersebut benar adanya.
"Barang ini dia dibawah dari Bitung dengan KM Labobar dengan tujuan Manokwari," ucap pria asal Maluku itu.
Hanya saja, saat petugas naik di KM Labobar tidak menemukan pemilik barang haram itu.
"Saat naik kita hanya dapat barang bukti di bawah tempat tidur penumpang kalau pelaku memang tidak ada," katanya.
"Barang bukti yang di atas ada enam karton, kami belum cek di dalam itu berapa botol."
Baca juga: Ada 6 Daerah Stunting Tertinggi di Papua Barat, Bappeda Alokasikan Rp 23 Miliar untuk Penanganan
Dari enam karton itu semuanya berjenis cap tikus.
Selanjutnya, pihaknya akan menggeser barang bukti ke Satnarkoba Polres Manokwari.
"Kami sedang koordinasi ke Polres agar digeser ke Satnarkoba Polres Manokwari," pungkasnya.
(TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari)