Suami Bunuh Istrinya Gara-gara Bayi Menangis, Pelaku Lalu Ajak Anak Buang Jasad Korban
Pria berinisial PW (37) menjadi pelaku pembunuhan kepada istrinya sendiri, di Kampung Jongjing, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pria berinisial PW (37) menjadi pelaku pembunuhan kepada istrinya sendiri, di Kampung Jongjing, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten ,Jumat (29/7/2022) sekira pukul 01.50 WIB.
Korban diketahui berinisial J (37) ditemukan tewas dalam karung seusai dibunuh, pada Sabtu (30/7/2022).
Korban yang merupakan warga Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang dibunuh dengan cara dibekap.
Hal itu dibuktikan dengan adanya tanda bekas kekerasan di paru-paru korban.
Saat itu, pelaku mendengar anaknya yang baru berusia 40 hari menangis di samping korban.
Pelaku kemudian membangunkan korban agar menyusui anaknya.
Akan tetapi, korban tidak merespons.
Si anak terus menangis hingga akhirnya membuat pelaku kesal.
Baca juga: Petugas PLN Manokwari Tewas karena Tersengat Listrik, Kapolres Buka Suara
PW sempat mengeluarkan umpatan hingga makian kepada korban.
Akhirnya, pelaku memindahkan bayi dari samping korban.
PW lalu mengambil tilam untuk membekap bagian kepala korban serta menindih tubuh korban.
"Selama lebih dari dua menit korban dibekap dan ditindih hingga korban tidak dapat bergerak dan kehabisan napas sampai akhirnya meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.
Jasad Korban Dimasukkan ke Karung lalu Dibuang
Setelah korban tak bernyawa, pelaku membiarkannya dalam kamar hingga pagi hari.
PW lantas membeli dua buah karung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-garis-polisi.jpg)