Selasa, 19 Mei 2026

Samsat Manokwari Catat Realisasi Pajak Capai Rp 34,548 Miliar

Samsat Manokwari Catat Realisasi Pajak Capai Rp 34,548 Miliar, begini rincian prestasinya yang bisa dipaparkan ke publik

Tayang:
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Jefri Susetio
zoom-inlihat foto Samsat Manokwari Catat Realisasi Pajak Capai Rp 34,548 Miliar
TRIBUNPAPUABARAT.COM/F. WEKING
REALISASI PAJAK - Kepala UPTD Samsat Manokwari, Septinus Ullo saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (15/8/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Barat melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Manokwari melaporkan, penerimaan pajak mencapai Rp 34,548 miliar.

"Itu realisasi dari tanggal 1 Januari 2022 sampai tanggal 15 Agustus 2022," ujar Kepala UPTD Samsat Manokwari, Septinus Ullo saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (15/8/2022).

Septinus menjelaskan, penerimaan pajak terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) ditambah jumlah bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), dan sumbangan pihak ketiga.

Baca juga: Mengintip Surga di Pedalaman Raja Ampat, Wisata Papua Barat yang Menyimpan Legenda Sakral

Baca juga: Mulai Rp 1 Jutaan, Berikut Daftar Harga HP Samsung Galaxy M Series Agustus 2022

Untuk realisasi PKB tercatat sebanyak Rp 18,066 miliar terdiri pajak pokok Rp 17,012 miliar dan pembayaran denda Rp 1,053 miliar.

Kemudian BBN-KB sebanyak Rp 16,128 miliar, meliputi pendapatan pokok Rp 16,057 miliar dan biaya denda Rp 71,23 juta.

"Pendapatan yang berasal dari sumbangan pihak ketiga sebanyak Rp 354,080 juta," jelas Septinus Ullo.

Ia menerangkan, total pendapatan tersebut dipungut dari 31.338 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Meliputi penyelesaian PKB ada 20.298 unit kendaraan, BBN-KB ada 5.806 unit, dan sumbangan pihak ketiga 5.234 unit.

"Pendapatan ini kita pungut dari 31.338 unit kendaraan bermotor," ucapnya.

Septinus melanjutkan, ada sejumlah langkah yang ditempuh guna mendongkrak penerimaan pajak.

Antara lain menggelar kegiatan Samsat keliling sebanyak dua kali dalam setahun.

"Yaitu di Kabupaten Manokwari Selatan dan Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari," ucapnya.

Menurut dia, kesadaran masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban membayar pajak masih sangat rendah.

Oleh sebabnya, sosialisasi dan edukasi akan digencarkan.

Baca juga: IWSS Agendakan Operasi Katarak Gratis untuk Warga, Tindaklanjut Kegiatan Bakti Sosial

Baca juga: Jelang HUT ke-77 RI, SD Inpres 46 Kota Sorong Gelar Berbagai Lomba, Kepsek: Antusias Murid Tinggi

Terkadang, personil Samsat dilibatkan dalam setiap razia kendaraan yang dilaksanakan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved