Wawancara Eksklusif
Paulus Waterpauw Sebut 21 Perdasi-Perdasus Berpihak untuk OAP, Pendidikan Gratis hingga Hak Politik
Paulus Waterpauw Sebut 21 Perdasi-Perdasus Berpihak untuk OAP, Pendidikan Gratis hingga Hak Politik
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengatakan, 21 Perdasi dan Perdasus berpihak untuk Orang Asli Papua (OAP). Seperti pendidikan gratis hingga hak politik orang asli papua.
"Saya dua bulan lalu ditugaskan untuk selesaikan Perdasus dan Perdasi. Amanat dari UU nomor 2 tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi Papua dan peraturan pemerintah. Kami kejar itu, kami bekerja lembur. Kerja cepat. Deadline 19 Juli 2022 tapi 18 Juli 2022 kita sudah paripurna DPR Papua Barat," ujarnya saat wawancara eksklusif bersama Manajer Konten TribunPapuaBarat.com di rumah dinasnya, Selasa (16/8/2022).
Ia menambahkan, pada 21 Juli 2022 berkas Perdasi dan Perdasus itu dibawa ke Kemendagri.
Baca juga: EKSKLUSIF - Dalam Sekejab 5 Proyek Pembangunan Manokwari Terealisasi, Presiden Melirik Papua Barat
Baca juga: EKSKLUSIF- Mimpi Paulus Waterpauw Wujudkan Mini Bogor Raya di Manokwari, Gaungkan Wisata Papua Barat
"Sebuah kebanggaan dan puji Tuhan. Satu tahun tidak jadi-jadi tapi dalam waktu satu bulan selesai," katanya.
Dia menjelaskan, terkait pendidikan sempat tarik menarik antara undang-undang pendidikan yang sudah mengatur dengan UU Otsus. Bahwa pengelolaan pendidikan level menengah atas dikembalikan ke kabupaten/kota.
Sementara aturan yang lalu diberikan kepada pemerintah provinsi. Sehingga menjadi debatebel pihak penyelenggara pendidikan di provinsi maupun di kabupaten kota. Termasuk para bupati juga mengharapkan agar pendidikan itu bisa segera diterapkan di kabupaten/kota.
Namun demikian, melalui komunitas para guru guru melaporkan ke DPR dan DPR mengakomodir itu. Saat ini, sedang dibahas di DPR, itu saja. Pendidikan SMU itu tidak diberikan kepada daerah kabupaten/kota tapi dikelola provinsi.
"Ada yang kita atur di situ, yakni pendidikan tanpa pungutan bayaran. Jadi gratis termasuk mulai dari level bawah sampai dengan atas. Kemudian nanti studi ke luar," ujarnya.
Di antara 21 Raperdasus dan Raperdasi itu mana urgen untuk diberlakukan di Papua Barat ini? tanya TribunPapuaBarat.com
"Dari 21 Raperdasus dan Raperdasi itu yang penting itu hak Orang Asli Papua (OAP), jadi hak politik kita mencoba mengaturnya. Undang-undang politik mengaturnya, undang-undang pemilu mengaturnya. Dan, undang-undang lain juga mengaturnya. Ke-khususan Papua juga diatur," katanya.
Ia menambahkan, dalam aturan itu ada hal-hal yang rinci yang harus benar-benar keberpihakan pada Orang Asli Papua (OAP).
Baca juga: Paulus Waterpauw Ancam Copot Pimpinan OPD Pemprov Papua Barat: tak Sanggup Terjemahkan ya Ganti
Baca juga: Paulus Waterpauw Serahkan Peralatan Usaha bagi Pelaku UMKM ke Tujuh Kabupaten/Kota Papua Barat
"Hari ini, kalau dilepas begitu saja bisa lihat yang terjadi. Pada Kota Sorong kursi yang seharusnya diperoleh hak Orang Asli Papua (OAP) tidak punya lagi. Perbandingannya 70-30 persen non Papua," ujarnya.
Demikian juga di Merauke, kursi dewan mencapai 80 persen diperoleh bukan Orang Asli Papua.
"Itu hak sebenarnya, hak itu harus diberikan kepada Orang Asli Papua (OAP). Dalam hal berpolitik dan aspirasi masih diperlukan representasi Orang Asli Papua (OAP)" katanya.
Dia menuturkan, selama satu tahun jadi Penjabat Gubernur Papua Barat akan menterjemahkan program kerja di OPD. Muaranya adalah pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Saya sering katakan perencanaan baik, program baik tapi kalau tidak berimplikasi langsung ke masyarakat itu nampaknya harus dievaluasi bersama. Harapannya ke depan waktu singkat ini coba nanti menyusunnya dalam anggaran 2023," ujarnya.
(*)