Dinas PPPA Gelar Nikah Masal, Wali Kota Sorong: Langgeng Sampai Oma Opa
Dinas PPPA Gelar Nikah Masal, Wali Kota Sorong: Langgeng Sampai Oma Opa, kegiatan nikah masal ini berlangsung meriah dan semarak
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Sorong menggelar pernikahan masal bagi 51 pasangan.
Kegiatan ini merupakan program prioritas untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak.
Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau mengatakan, pasangan yang menikah hari ini mampu menjalankan roda kehidupan sampai maut memisahkan.
Baca juga: Penyaluran Dana Otsus di Papua Barat Tembus Rp 1,56 Triliun
Baca juga: Kejurnas Balap Motor dan Jalan Santai Warnai Rakerda Jadi Pelengkap Acara HIPMI di Kaimana
"Untuk semua pasangan yang menikah semoga kalian semua langgeng sampai Oma Opa. Bangun keluarga dengan harmonis demi anak cucu nanti," katanya kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat (19/8/2022).
Menurut dia, pernikahan menjadi hal yang penting dalam hidup. Apalagi menyangkut nasib keluarga dan juga anak-anak kedepan harus dibina dengan sebuah keluarga yang sah secara gereja dan hukum.
Terutama menyangkut masa depan anak-anak tentunya harus beranjak dari keluarga yang memiliki akta pernikahan.
"Sekarang ini kalau mengurus surat untuk masa depan anak memang membutuhkan dokumen keluarga yang jelas. Sehingga pernikahan menjadi aspek penting dalam kehidupan," ungkapnya.
Sedangkan, Kepala Dinas PPPA Kota Sorong, Eda Doo menambahkan, semua biaya pernikahan masal kali ini dtanggung oleh pemerintah.
Ternyata, animo masyarakat Kota Sorong yang mendaftar untuk mengikuti nikah masal sangat tinggi.
"Animo warga tinggi, sehingga kami batasi 51 pasangan saja sesuai ketersediaan biaya. Dan semua geratis, mulai dari pemberkatan di gereja, hantar jemput pengantin, make up, cincin, pakaian hingga resepsi semua kami tanggung," katanya.
Baca juga: HIPMI Papua Barat Siap Promosi Pariwisata Kaimana Papua Barat Lewat Sejumlah Kegiatannya
Baca juga: HIPMI Papua Barat akan Gelar Rakerda, Diklatda dan Forbisda di Kaimana, Ketua Umum: Momentum Besar
Selain itu, lanjut dia, pasangan yang sudah punya anak tapi tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan yang belum punya Kartu Keluarga (KK) juga diurus.
"Termasuk anak-anak mereka yang tidak punya akta kelahiran juga kami urus. Selama seluruh administrasi mereka semua kami urus," bebernya.
Ia bilang, pasangan paling tua dalam nikah masal ini berkisar umur 60an sedangkan yang paling muda 24 tahun.
Dari 51 pasangan ini, 18 diantaranya nikah gereja dan Capil sementara 33 pasangan hanya nikah Capil.
"Khusus anak-anak Papua yang nikah hari ini, jaga rumah tangga kalian, jaga anak-anak kalian serta pelihara dan pertahankan pernikahan ini," ungkapnya.
(*)