8 Tugas Penjabat Bupati Sorong Selama Memimpin Tanah Malamoi, Berikut Ulasannya
8 Tugas Penjabat Bupati Sorong Selama Memimpin Tanah Malamoi, Berikut Ulasan mendetailnya sehingga harus dipahami
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Penjabat Bupati Kabupaten Sorong Yan Piet Moso akan melaksanakan delapan tugas penting selama memimpin tanah Malamoi.
Delapan tugas itu diberikan oleh (Pj) Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw saat melantik tiga Penjabat di Manokwari, Selasa (23/8/2022).
"Saya akan bekerja keras, mengoptimalkan seluruh perangkat (OPD) serta instasi vertikal dan masyarakat untuk sama-sama kita membangun tanah Moi ini," kata Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso kepada awak media Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Desi Sentuf Raih Duta Motivator GenRe Indonesia 2022
Baca juga: Sidang Pembahasan Perubahan APBD Papua Barat Terancam Batal, Begini Penjelasan !
Menurut dia, delapan tugas yang diberikan Pj Gubernur Papua Barat akan dikerjakan secara baik, tentu dengan melibatkan seluruh stehkolder yang ada.
Disamping itu, ia juga akan memaksimal program kerja yang ditinggalkan mantan Bupati Johny Kamuru dan Wakil Bupati Suka Harjono.
"Delapan tugas itu menjadi prioritas, tapi tentunya optimalisasi program pejabat sebelumnya juga akan menjadi perhatian di masa kepemimpinan saya," ungkapnya.
Berikut 8 tugas dari Pj Gubernur kepada Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso
1. Menyelesaikan masalah pandemi Covid-19.
2. Penyelesaian tapal batas Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan.
3. Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
4. Memastikan kestabilan keamanan wilayah menuju pemilu 2024.
5. Mempersiapkan pemilu 2024 dan menjaga netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN).
6. Mempersiapkan anggaran daerah untuk pemilu 2024.
7. Menciptakan situasi keamanan dan ketertiban melalui pendekatan dengan seluruh masyarakat di Kabupaten Sorong.
8. Mengoptimalkan dan melaraskan transportasi laut dengan pemerintah pusat.
(*)