Papua Barat Memilih

Bawaslu Papua Barat Ajak Masyarakat Laporkan Pelanggaran Pemilu

Setiap laporan dari masyarakat akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum di masing-masing kabupaten/kota di Papua Barat.

IST/Bawaslu Papua Barat
PEMILU-Webiner pengawasan perspektif yang diselenggarkan oleh Bawaslu Papua Barat, pada Jumat (26/08/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat mengajak masyarakat untuk aktif memberikan laporan apabila menemukan pelanggaran saat Pemilu 2024.

Setiap laporan dari masyarakat akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum di masing-masing kabupaten/kota di Papua Barat.

“Kita ini negara hukum. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan informasi kepada kami," kata Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Papua Barat, Muh Nazil Hilmie saat menjawab pertanyaan salah satu peserta webiner pengawasan perspektif, pada Jumat (26/08/2022).

Baca juga: Bawaslu Papua Barat Terima Satu Laporan Pencantutan Nama di Parpol

Baca juga: Bawaslu Papua Barat Ajak Masyarakat Awasi Tahapan Pemilu 2024

 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Papua Barat, Agustinus Simson Naa menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu RI untuk memperkuat kerangka hukum sebagai jaminan perlindungan keamanan pelapor.

"Kami akan koordinasikan ke Bawaslu RI, supaya nanti diperkuat lagi kerangka hukumnya," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Papua Barat Silaturahmi ke Partai Politik, Sebut 4 Poin yang Harus Diperhatikan Parpol

Agustinus Simson Naa menjelaskan, ada dua mekanisme yang dipakai Bawaslu dalam menangani pelanggaran yakni melalui temuan dan laporan. Temuan itu berasal dari hasil pengawasan Bawaslu maupun informasi awal dari masyarakat.

Sedangkan laporan adalah masyarakat sendiri yang bertindak sebagai pelapor. Namun, masyarakat bisa memberikan informasi awal kepada Bawaslu untuk selanjutnya akan diproses lebih lanjut.

“kalau masyarakat takut untuk jadi pelapor, kasih saja kami informasi awal, biar kami yang proses selanjutnya,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved