Inspektorat Optimistis Daya Serap APBD Papua Barat akan Capai Target
Inspektorat Optimistis Daya Serap APBD Papua Barat akan Capai Target,realisasi serapan anggaran sudah di kisaran 34,24 persen atau setara Rp 2 Triliun
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Inspektorat Provinsi Papua Barat tetap optimistis daya serap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 bisa mencapai target.
"Masih ada beberapa bulan ke depan. Bisalah mencapai target," kata Inspektur Papua Barat, Sugiyono saat ditemui awak media di Manokwari, Selasa (30/8/2022).
Ia menjelaskan, realisasi serapan anggaran sudah di kisaran 34,24 persen atau setara Rp 2,320 triliun dari total APBD Papua Barat sebanyak Rp 6,778 triliun.
Baca juga: Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kanim Manokwari Gelar Rakor Tim PORA Distrik Manokwari Selatan
Baca juga: PLN Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok untuk Korban Banjir di Sorong
Realisasi ini didominasi oleh belanja rutin atau belanja pegawai.
Sementara untuk belanja pengadaan barang dan jasa masih dalam proses.
"Kalau belanja barang jasa terserap semua ya pasti terdongkrak semua," ujarnya.
Ia menyarankan, Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) pada setiap organisasi perangkat daerah di lingkup pemerintah provinsi harus menyusun peta pencairan.
Sehingga bisa diketahui pos anggaran yang masih perlu digenjot demi mencapai target tersebut.
"Harus ada komitmen dan buat jadwal pencairan supaya bisa mengetahui daya serap," tutur Sugiyono.
Ia mengingatkan setiap OPD memaksimalkan sisa waktu anggaran agar pencairan pekerjaan fisik tidak menumpuk di akhir tahun.
Daya serap APBD juga menjadi atensi Kementerian Dalam Negeri yang telah mengutus tim ke Papua Barat, pada Senin (29/8/2022).
"Kami akan membantu kementrian untuk dorong peningkatan daya serap ini," ucap Sugiyono.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat, Enos Aronggear menjelaskan, serapan APBD ditopang oleh serapan belanja modal, serta belanja barang dan jasa dari masing-masing OPD di lingkup pemerintah provinsi.
Untuk setiap pekerjaan fisik, setiap OPD harus mengkroscek progres pekerjaan tersebut.
"Mereka harus meneliti dengan baik," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Inspektur-Provinsi-Papua-Barat-Sugiyono.jpg)