Inspektorat Optimistis Daya Serap APBD Papua Barat akan Capai Target

Inspektorat Optimistis Daya Serap APBD Papua Barat akan Capai Target,realisasi serapan anggaran sudah di kisaran 34,24 persen atau setara Rp 2 Triliun

Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Jefri Susetio
Tribun PapuaBarat.com
LHKPN: Inspektur Provinsi Papua Barat, Sugiyono, saat ditemui awak media di Manokwari, Senin (25/7/2022). Foto: TribunPapuaBarat.com/F. Weking 

Menurut dia, pengajuan tagihan atas pekerjaan fisik yang sudah diselesaikan oleh pihak ketiga, tidak serta merta dicairkan.

Kondisi tersebut berdampak terhadap serapan anggaran yang belum maksimal.

"Jadi bukan faktor kesengajaan sehingga realisasinya lambat," ucap Enos Aronggear.

Baca juga: Bawaslu Papua Barat Berikan Asistensi Usulan Dana Hibah ke Bawaslu Kabupaten/Kota

Baca juga: Warga Apresiasi Peningkatan Fasilitas Layanan di Satlantas Polres Manokwari

Target September 60 Persen

Inspektur Papua Barat, Sugiyono menuturkan, rapat asistensi antara tim dari Kementerian Dalam Negeri bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah disepakati realisasi serapan APBD pada September 2022 sebanyak 60 persen.

Oleh sebabnya, Inspektorat akan mengutus tim ke kabupaten dan kota untuk memantau strategi percepatan penyerapan anggaran.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Pelaksana dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Kemendagri, Horas Panjaitan menegaskan, timnya akan kembali melakukan review atas pencapaian target yang sudah disanggupi oleh pemerintah daerah.

Apabila pelaksanaan tidak sesuai ekspektasi, maka Kemendagri mengeluarkan teguran bagi pemerintah daerah yang belum mencapai target.

"Kami turun lagi nanti supaya mengetahui apa penyebabnya," tegas Panjaitan.

Tentunya target tersebut membutuhkan kolaborasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Papua Barat.

"Target ini sampai akhir September 2022," ucap Panjaitan.

Ia menerangkan, APBD menjadi tulang punggung dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah pada masa pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah mengalokasikan anggaran untuk belanja produk dalam negeri, khususnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Bisa belanja produk lokal minimal 40 persen. Kalau lebih, itu jauh lebih bagus," tuturnya.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved