Inspektorat Optimistis Daya Serap APBD Papua Barat akan Capai Target
Inspektorat Optimistis Daya Serap APBD Papua Barat akan Capai Target,realisasi serapan anggaran sudah di kisaran 34,24 persen atau setara Rp 2 Triliun
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Inspektorat Provinsi Papua Barat tetap optimistis daya serap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 bisa mencapai target.
"Masih ada beberapa bulan ke depan. Bisalah mencapai target," kata Inspektur Papua Barat, Sugiyono saat ditemui awak media di Manokwari, Selasa (30/8/2022).
Ia menjelaskan, realisasi serapan anggaran sudah di kisaran 34,24 persen atau setara Rp 2,320 triliun dari total APBD Papua Barat sebanyak Rp 6,778 triliun.
Baca juga: Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kanim Manokwari Gelar Rakor Tim PORA Distrik Manokwari Selatan
Baca juga: PLN Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok untuk Korban Banjir di Sorong
Realisasi ini didominasi oleh belanja rutin atau belanja pegawai.
Sementara untuk belanja pengadaan barang dan jasa masih dalam proses.
"Kalau belanja barang jasa terserap semua ya pasti terdongkrak semua," ujarnya.
Ia menyarankan, Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) pada setiap organisasi perangkat daerah di lingkup pemerintah provinsi harus menyusun peta pencairan.
Sehingga bisa diketahui pos anggaran yang masih perlu digenjot demi mencapai target tersebut.
"Harus ada komitmen dan buat jadwal pencairan supaya bisa mengetahui daya serap," tutur Sugiyono.
Ia mengingatkan setiap OPD memaksimalkan sisa waktu anggaran agar pencairan pekerjaan fisik tidak menumpuk di akhir tahun.
Daya serap APBD juga menjadi atensi Kementerian Dalam Negeri yang telah mengutus tim ke Papua Barat, pada Senin (29/8/2022).
"Kami akan membantu kementrian untuk dorong peningkatan daya serap ini," ucap Sugiyono.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat, Enos Aronggear menjelaskan, serapan APBD ditopang oleh serapan belanja modal, serta belanja barang dan jasa dari masing-masing OPD di lingkup pemerintah provinsi.
Untuk setiap pekerjaan fisik, setiap OPD harus mengkroscek progres pekerjaan tersebut.
"Mereka harus meneliti dengan baik," tuturnya.
Menurut dia, pengajuan tagihan atas pekerjaan fisik yang sudah diselesaikan oleh pihak ketiga, tidak serta merta dicairkan.
Kondisi tersebut berdampak terhadap serapan anggaran yang belum maksimal.
"Jadi bukan faktor kesengajaan sehingga realisasinya lambat," ucap Enos Aronggear.
Baca juga: Bawaslu Papua Barat Berikan Asistensi Usulan Dana Hibah ke Bawaslu Kabupaten/Kota
Baca juga: Warga Apresiasi Peningkatan Fasilitas Layanan di Satlantas Polres Manokwari
Target September 60 Persen
Inspektur Papua Barat, Sugiyono menuturkan, rapat asistensi antara tim dari Kementerian Dalam Negeri bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah disepakati realisasi serapan APBD pada September 2022 sebanyak 60 persen.
Oleh sebabnya, Inspektorat akan mengutus tim ke kabupaten dan kota untuk memantau strategi percepatan penyerapan anggaran.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Pelaksana dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Kemendagri, Horas Panjaitan menegaskan, timnya akan kembali melakukan review atas pencapaian target yang sudah disanggupi oleh pemerintah daerah.
Apabila pelaksanaan tidak sesuai ekspektasi, maka Kemendagri mengeluarkan teguran bagi pemerintah daerah yang belum mencapai target.
"Kami turun lagi nanti supaya mengetahui apa penyebabnya," tegas Panjaitan.
Tentunya target tersebut membutuhkan kolaborasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Papua Barat.
"Target ini sampai akhir September 2022," ucap Panjaitan.
Ia menerangkan, APBD menjadi tulang punggung dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah pada masa pandemi Covid-19.
Salah satunya adalah mengalokasikan anggaran untuk belanja produk dalam negeri, khususnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Bisa belanja produk lokal minimal 40 persen. Kalau lebih, itu jauh lebih bagus," tuturnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Inspektur-Provinsi-Papua-Barat-Sugiyono.jpg)