BPS Akan Lakukan Pendataan Regsosek, Butuh Partisipasi Masyarakat Papua Barat

BPS Akan Lakukan Pendataan Regsosek, Butuh Partisipasi Masyarakat Papua Barat, bermanfaat untuk ketepatan penyaluran program perlindungan sosial

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
tribunpapuabarat.com/F. Weking
Kepala BPS Papua Barat Maritje Pattiwaellapia mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan Regsosek saat ditemui awak media, Kamis (1/09/2022) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) pada Oktober hingga November 2022.

Pendataan ini membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat di Provinsi Papua Barat.

“Selama satu bulan. Kalau nanti petugas datang, bisa diterima dengan baik,” kata Kepala BPS Papua Barat, Maritje Pattiwaellapia saat ditemui awak media di Kabupaten Manokwari, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: BBPSDMP Kominfo Makassar Sebut Peningkatan Literasi Digital di Papua Barat Akan Dilakukan

Baca juga: Kisah Bripka Septinus Arui, Polisi yang Pernah Jadi Guru di Pedalaman Tambrauw

Ia menjelaskan, data regsosek bermanfaat untuk ketepatan penyaluran program perlindungan sosial dari pemerintah baik pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota.

Cakupan pendataan meliputi kondisi sosial, ekonomi, dan demografis.

“Seperti nama, umur, tempat lahir, alamat, pekerjaan, kondisi perumahan dan sanitasi,” jelasnya.

Tak hanya itu, petugas juga akan mencatat kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus seperti kelompok marginal ataupun keterbatasan fisik.

Kemudian informasi mengenai geospasial dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Mirip sensus begitu,” ujarnya singkat.

Menurut dia, kondisi geografis Papua Barat berbeda dari provinsi lain di Indonesia sehingga perlu dikoordinasikan kembali dengan pemerintah pusat terkait durasi pelaksanaan pendataan.

Pekan depan, akan diselenggarakan rapat koordinasi tingkat nasional yang kemudian dilanjutkan dengan rapat tingkat provinsi.

“Kami berharap bapak gubernur bisa hadir di rapat tingkat provinsi supaya bisa menyampaikan ke bupati/wali kota hingga kampung,” harapnya.

Jumlah petugas yang akan direkrut untuk melakukan pendataan di 13 kabupaten/kota mencapai 2 ribu orang.

Jadwal penerimaan dimulai sejak 1-30 September 2022. Penerimaannya melalui BPS di kabupaten/kota selama satu bulan.

“Anggaran pendataan secara nasional itu kurang lebih Rp 3,3 triliun. Karena transportasi ke wilayah-wilayah yang sulit dijangkau itu butuhkan anggaran besar,” pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved