Cegah Penimbunan, Polda Papua Barat Kerahkan Personel Amankan SPBU di Manokwari

Pengamanan yang dilakukan di SPBU bertujuan untuk mengantisipasi adanya penimbunan bahan bakar minyak

Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Elias Andi Ponganan
IST/HUMAS POLDA
PENGAMANAN - Polda Papua Barat mengerahkan personel Ditpamobvit dan Ditsamapta untuk mengamankan SPBU di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) bersama Direktorat Samapta Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mengerahkan personel untuk mengamankan sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Manokwari.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, pengamanan yang dilakukan di SPBU bertujuan untuk mengantisipasi adanya penimbunan bahan bakar minyak (BBM) setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga tiga BBM.

"Setiap hari 5 sampai 6 personel ditugaskan mengamankan setiap SBPU yang ada di Manokwari," ucap Kombes Pol Adam Erwindi melalui keterangan resminya, Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: Satlantas Polres Manokwari Lakukan Patroli ke Sejumlah SBPU

Baca juga: Soal Harga BBM Naik, Pertamina Pastikan Stok di Seluruh SPBU Sorong Aman

Baca juga: DAFTAR Kenaikan Harga BBM Hari Ini, Presiden Jokowi Pimpin Langsung Pengumuman 4 Menteri Mendampingi

Selain mencegah upaya penimbunan, sambung dia, petugas juga melakukan pengaturan setiap kendaraan yang melakukan pengisian BBM.

Sehingga, antrean itu tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitaran SPBU.

"Sampai saat ini situasi aman terkendali, personel Polri akan bertugas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tutur Adam Erwindi.

Baca juga: Harga BBM Naik, Manajemen SPBU Sanggeng Manokwari Ikut Instruksi Presiden

Baca juga: Breaking News: Harga BBM Resmi Naik, Petugas SPBU Sorong Lakukan Penyesuaian Serentak

Kabid Humas mengimbau agar masyarakat aktif memberikan laporan apabila menemukan indikasi penimbunan BBM. Pelaporan bisa dilakukan melalui Call Center 110 ataupun mendatangi kantor polisi terdekat.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved