Bupati Hermus Indou Angkat Bicara Soal Kasus Bully: Evaluasi Kepala Sekolah yang Tidak Becus
Bupati Hermus Indou Angkat Bicara Soal Kasus Bully: Evaluasi Kepala Sekolah yang Tidak Becus
Penulis: redaksi | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Bupati Manokwari Hermus Indou menyesalkan adanya kasus perundungan di SD Negeri 35 Sanggeng, Manokwari. Oleh karena itu, ia meminta tidak boleh terjadi kasus serupa.
"Ada siswa yang perlakukan seenaknya," ujar Hermus kepada awak media via telepon, Senin (05/09/2022).
Ia menjelaskan, situasi tindakan kekerasan verbal maupun fisik bukan saja dilakukan sesama siswa. Tapi, guru juga melakukan perbuatan serupa.
Pimpinan sekolah dan para guru, kata dia, harus lebih memperhatikan tindakan kekerasan yang dialami siswa dalam lingkungan sekolah.
Baca juga: Penjelasan Kadis Pendidikan Manokwari Terkait Perundungan di SD Negeri 35 Sanggeng
Baca juga: MRPB akan Bentuk Tim Kawal Aspirasi Masyarakat Suku Arfak soal 4 Distrik di Tambrauw
Selain itu, kata dia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari harus segera mengambil peran dalam kasus ini.
Sehingga, persoalan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik.
"Akan dievaluasi kepala sekolah yang tidak becus," katanya.
Menurutnya, membiarkan kekerasan di lingkungan sekolah merupakan kejahatan. Bukan mendidik.
Jadi, proses hukum dan sanksi yang akan diberlakukan kepada sekolah bila terbukti adanya keterlibatan.
"Akan segera diberhentikan," tegas Bupati Manokwari Hermus Indou, kepada awak media via telepon.
(*)