Suku Besar Arfak

MRPB akan Bentuk Tim Kawal Aspirasi Masyarakat Suku Arfak soal 4 Distrik di Tambrauw

MRPB akan Bentuk Tim Kawal Aspirasi Masyarakat Suku Arfak soal 4 Distrik di Tambrauw, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/F. WEKING
ASPIRASI - Ketua Pokja Agama MRPB, Keliopas Duwiri menerima aspirasi dari masyarakat Suku Besar Arfak terkait empat distrik yang harus dikembalikan ke Kabupaten Manokwari, Senin (5/9/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) akan membentuk tim untuk mengawal aspirasi masyarakat Suku Besar Arfak terkait pengembalian empat distrik dari Kabupaten Tambrauw ke Kabupaten Manokwari.

Ketua Pokja Agama MRPB, Keliopas Duwiri mengatakan, lembaga kultur representatif orang asli Papua sudah siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat hingga ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

"Tim akan ke Jakarta ketemu pemerintah pusat dalam waktu dekat ini," ujar Kelly usai menerima aspirasi dari masyarakat Suku Arfak di Manokwari, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Trayek Masuk Pasar Modern Rufei, Sopir Angkot: Kami Sering Dipajak, Pemerintah Buat Pos Keamanan

Baca juga: Dinas Pendidikan Papua Barat Sebut Dana Bantuan Studi untuk 3.167 Proposal Belum Tersedia

Ia menjelaskan, masalah tersebut sudah berlangsung cukup lama. Sehingga perlu diselesaikan sebelum Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Barat Daya diundangkan.

Oleh sebab itu, pembagian wilayah pada suatu kabupaten semestinya mempertimbangkan unsur adat kewilayahan.

"MRPB tetap mendukung masyarakat dari empat distrik untuk kembali ke kabupaten induknya," jelas Kelly Duwiri.

Ia menerangkan, keinginan masyarakat dari empat distrik yakni Distrik Kebar, Senopi Amberbaken.

Dan Mubrani sejalan dengan aspirasi pemekaran DOB Kabupaten Manokwari Barat.

Pembentukan tim, sudah dikoordinasikan dengan Ketua MRPB, Maxsi Nelson Ahoren.

"Ini masalah masyarakat adat yang harus kami dukung," ucap Kelly.

Baca juga: La Ode Dampi, 10 Tahun Jadi Sopir Angkot, 2 Anaknya Sebentar Lagi Sarjana

Baca juga: Cerita Pedagang Kue Manokwari tak Naikkan Harga Jualannya Meski Tepung, Telur dan BBM Naik

Saat ini, kata dia, empat distrik itu masuk dalam daerah administratif Kabupaten Tambrauw yang mana Tambrauw masuk ke DOB Papua Barat Daya.

Dari sisi jarak dan jangkauan pemerintahan, empat distrik lebih dekat ke Manokwari.

"Jadi masyarakat empat distrik harus kembali ke Manokwari," ujarnya.

Terpisah, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat, Wempi Mandacan menerangkan bahwa, lima poin aspirasi dari masyarakat Suku Besar Arfak akan diteruskan kepada Penjabat Gubernur Papua Barat.

"Kami akan sampaikan ke Bapak Pj Gubernur Paulus Waterpauw sesuai prosedur yang ada," katanya.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved