Berita Manokwari

Penuhi Standar Kesehatan SPPG, Dinkes Manokwari Kawal Ketat Proses SLHS 

Ada beberapa yang sudah mengusul. Ini juga karena ada ketentuan dari BGN Pusat bahwa semua SPPG wajib segera mengurus SLHS

TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Irianto Tiwan
DINKES - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manokwari, Marthen L. Rantetampang diwawancarai media di Manokwari, Selasa (14/10/2025) 

‎TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Marthen L. Rantetampang, memastikan pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) di wilayah Manokwari sedang berproses.

‎Ia menegaskan bahwa bukan berarti belum ada yang memiliki SLHS, melainkan beberapa sekolah dan mitra sudah mengajukan permohonan dan sidah masuk tahap pemeriksaan pihak terkait.

‎“Bukan belum ada, sementara berproses. Ada beberapa yang sudah mengusul. Ini juga karena ada ketentuan dari BGN Pusat bahwa semua SPPG wajib segera mengurus SLHS,” ujar Marthen kepada TribunPapuaBarat.com, Selasa (14/10/2025).

‎Marthen menjelaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari telah meminta kepada pihak yayasan dan mitra agar segera mengurus SLHS di Dinas Kesehatan. 

‎Ia menegaskan, seluruh proses harus sudah selesai paling lambat akhir Oktober 2025, sesuai dengan surat edaran yang diterima dari pusat.

‎“Sudah kami sampaikan ke yayasan dan mitra agar segera mengurus SLHS-nya di Dinas Kesehatan. Saat ini semua sedang dalam proses. Kami berikan waktu sampai akhir Oktober, sudah harus ada SLHS untuk semua SPPG,” tegasnya.

Baca juga: Dapur MBG Harus Punya SLHS dan Ahli Gizi, BGN Papua Barat: Batas Waktu hingga Akhir Oktober ‎



‎Lebih lanjut, Marthen menerangkan bahwa proses penerbitan SLHS melibatkan Dinas Kesehatan dan Puskesmas, tergantung pada kemampuan fasilitas pemeriksaan di masing-masing wilayah.

‎“Yang mengeluarkan dari Puskesmas, Pemeriksaannya dilakukan oleh Puskesmas, nanti mereka yang menilai kelayakan lingkungannya,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, pemeriksaan kesehatan bagi tenaga yang bekerja di SPPG juga menjadi bagian dari penilaian SLHS. Pemeriksaan tersebut meliputi tes TBC, Hepatitis B, dan pemeriksaan kesehatan umum.

‎“Kalau screening TBC bisa dilakukan di Puskesmas, tapi untuk tes Hepatitis B itu biasanya di klinik yang punya fasilitas. Itu juga menjadi bagian dari syarat SLHS,” terangnya.‎
‎Selain faktor kesehatan individu, kebersihan lingkungan, pengelolaan limbah, dan kelayakan peralatan juga menjadi aspek penting dalam penilaian SLHS.

‎“Petugas dari Puskesmas nanti turun untuk menilai, termasuk dokumen, kebersihan tempat, hingga pengelolaan limbahnya. Semua masuk dalam penilaian untuk penerbitan SLHS,” tutur Marthen.

‎Dengan adanya upaya ini, Dinas Kesehatan berharap seluruh lembaga penyelenggara makanan bergizi di Manokwari dapat memenuhi standar kesehatan dan sanitasi yang telah ditetapkan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved