DPR RI Dijadwalkan Menggelar Paripurna Provinsi Papua Barat Daya Besok
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna terkait penetapan RUU jadi UU Provinsi Papua Barat Daya
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Julian-Kelly-Kambu-1.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna terkait penetapan RUU menjadi UU Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (6/9/2022).
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu.
"Rencananya, besok sekira pukul 10.00 WIB, DPR RI akan menggelar rapat paripurna RUU Papua Barat Daya," ujar Kelly, kepada TribunPapuaBarat.com, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Provinsi Papua Barat Daya Segera Sah, Ketua Komisi II DPR RI: Paling Lama Dua Pekan
Sejak 2006 perjuangan wilayah Sorong Raya menjadi daerah otonomi baru (DOB) Papua Barat Daya, besok sudah mulai dilakukan paripurna.
"Besok mulai paripurna penetapan dari rancangan menjadi UU Provinsi Papua Barat Daya," tuturnya.
Saat ini, semua unsur pimpinan tim pemekaran dan beberapa pejabat telah berada di Jakarta untuk mengikuti paripurna DPR RI besok.
Ia tegaskan, perjuangan Provinsi Papua Barat Daya, merupakan bukti kemurahan tuhan untuk anak negeri.
"DOB di wilayah Sorong Raya murni untuk kepentingan seluruh masyarakat dan bukan kelompok tertentu," jelas Kelly.
Kelly mengilustrasikan, jika Tanah Papua adalah kereta api, maka lokomotifnya adalah Papua Barat Daya.
"Papua Barat Daya adalah pilot project bagi pembangunan di atas Tanah Papua," ucapnya.
Untuk itu, ia berharap, seluruh warga Sorong Raya agar tetap berdoa semoga besok rapat paripurna berjalan lancar.
"Setelah besok paripurna maka pada Jumat (9/9/2022), kami akan lakukan penjemputan tim pemekaran dan Menteri Dalam Negeri," pungkasnya.(*)