Lukas Enembe Tersangka

Selama Ini BPK Sulit Periksa Keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe, Kata Mahfud MD

Mahfud MD pun mengungkap, kasus yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe bukan hanya dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.

Tribunnews.com/HO
Gubernur Papua Lukas Enembe disebut sulit diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menurut Menko Polhukam Mahfud MD. 

Ia menyebut Lukas Enembe selalu mangkir dari pemanggilan. Jika dugaan korupsi itu tak terbukti, ucapnya, dipastikan KPK akan menghentikan penyelidikan.

"Lukas Enembe menurut saya kalau dipanggil KPK datang saja. Jika tidak cukup bukti, kami ini semua ada di sini menjamin (Lukas) dilepas," kata Mahfud MD.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Siap Diperiksa, Kuasa Hukum: Saya Sudah Koordinasi dengan KPK

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi KPK belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut soal perkara yang menjerat gubernur Papua itu.

Lembaga antirasuah itu hanya meyatakan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup.

KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi sebelum menetapkan Lukas sebagai tersangka.

"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe). Itu tindak lanjut dari informasi masyarakat," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022). 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Ungkap BPK Selama Ini Sulit Periksa Keuangan Lukas Enembe"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved