Kontraktor OAP Sorong Raya Pertanyakan Kesepakatan Pembagian Proyek dari PUPR Papua Barat
"Kami mohon penjelasan dari Pak Kadis (PUPR Papua Barat), kenapa bagian kami ditarik ke Manokwari Raya. Kami juga OAP," kata Julianus Ijie.
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Kontraktor Sorong Raya, ucapnya, berencana menggelar unjuk rasa damai apabila tidak mendapat jawaban dari dinas terkait pada 23 September 2022, mulai pukul 09.00.
Rencana demontrasi damai itu akan diberitahukan melalui surat kepada kepolisian setempat.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Tim Percepatan Pembangunan Sorong Raya, Fakfak dan Kaimana, Nehemia Patyanan menilai pembagian paket pekerjaan untuk kontraktor OAP kerap diwarnai protes tiap tahun.
Menurutnya, itu akibat pembagian paket pekerjaan penunjukan langsung yang tidak berjalan semestinya.
"Kenyataannya, tiap tahun kontraktor OAP selalu demo karena ketidakadilan terus terjadi," ucap Nehemia Patyanan.
Baca juga: 5 Usulan Penataan Kawasan Manokwari Dieksekusi 2023, Pj Gubernur dan Bupati Jumpa Menteri PUPR
Menurut dia, sistem pembagian paket pekerjaan langsung hingga kini belum dilakukan secara transparan.
Padahal, ucapnya, embagian paket tersebut harus merujuk kepada kelengkapan dokumen yang menjadi syarat utama, bukan sistem kolega.
"Semua punya hak yang sama," tutur Nehemia.
Perwakilan kontraktor Kabupaten dan Kota Sorong, Jekson Bauk, meminta dinas untuk segera mengembalikan nilai pekerjaan Rp 6 miliar yang sudah dialihkan kepada kontraktor Manokwari Raya.
"Kami berharap Dinas PUPR Papua Barat segera menindaklanjuti," kata Jekson.(*)