Kontraktor OAP Sorong Raya Pertanyakan Kesepakatan Pembagian Proyek dari PUPR Papua Barat

"Kami mohon penjelasan dari Pak Kadis (PUPR Papua Barat), kenapa bagian kami ditarik ke Manokwari Raya. Kami juga OAP," kata Julianus Ijie.

TRIBUNPAPUBARAT.COM/F WEKING
KONTRAKTOR- Sejumlah kontraktor dari wilayah Sorong Raya foto bersama setelah konferensi pers di Manokwari, Rabu (21/9/2022). Mereka meminta agar Dinas PUPR Papua Barat mengembalikan nilai paket pekerjaan penunjukan langsung Rp 6 miliar sesuai kesepakatan awal. 

Kontraktor Sorong Raya, ucapnya, berencana menggelar unjuk rasa damai apabila tidak mendapat jawaban dari dinas terkait pada 23 September 2022, mulai pukul 09.00.

Rencana demontrasi damai itu akan diberitahukan melalui surat kepada kepolisian setempat.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Tim Percepatan Pembangunan Sorong Raya, Fakfak dan Kaimana, Nehemia Patyanan menilai pembagian paket pekerjaan untuk kontraktor OAP kerap diwarnai protes tiap tahun.

Menurutnya, itu akibat pembagian paket pekerjaan penunjukan langsung yang tidak berjalan semestinya.

"Kenyataannya, tiap tahun kontraktor OAP selalu demo karena ketidakadilan terus terjadi," ucap Nehemia Patyanan.

Baca juga: 5 Usulan Penataan Kawasan Manokwari Dieksekusi 2023, Pj Gubernur dan Bupati Jumpa Menteri PUPR

Menurut dia, sistem pembagian paket pekerjaan langsung hingga kini belum dilakukan secara transparan.

Padahal, ucapnya, embagian paket tersebut harus merujuk kepada kelengkapan dokumen yang menjadi syarat utama, bukan sistem kolega.

"Semua punya hak yang sama," tutur Nehemia.

Perwakilan kontraktor Kabupaten dan Kota Sorong, Jekson Bauk, meminta dinas untuk segera mengembalikan nilai pekerjaan Rp 6 miliar yang sudah dialihkan kepada kontraktor Manokwari Raya.

"Kami berharap Dinas PUPR Papua Barat segera menindaklanjuti," kata Jekson.(*)

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved