Kontraktor OAP Sorong Raya Pertanyakan Kesepakatan Pembagian Proyek dari PUPR Papua Barat
"Kami mohon penjelasan dari Pak Kadis (PUPR Papua Barat), kenapa bagian kami ditarik ke Manokwari Raya. Kami juga OAP," kata Julianus Ijie.
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan wartawan Tribunpapuabarat.com, Fransiskus Salu Weking
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI- Sejumlah kontraktor orang asli Papua (OAP) dari wilayah Sorong Raya mempertanyakan nilai paket proyek penunjukan langsung yang tidak direalisasikan sesuai kesepakatan.
Koordinator Umum Sorong Raya, Julianus Ijie, mengatakan nilai paket pekerjaan penunjukan langsung mencapai Rp 25 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk 2022 Provinsi Papua Barat.
Paket itu sudah dibagi bagian oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Barat, yaitu paket pekerjaan Manokwari Raya Rp 17 miliar dan Sorong Raya Rp 8 miliar.
Menurut Julianus Ijie, kesepakatan itu tidak ditepati lantaran Dinas PUPR menarik Rp 6 miliar ke Manokwari Raya.
"Sampai sekarang kami dari Sorong Raya hanya menerima Rp 2 miliar. Padahal sudah dibagi dan kami pertanyakan ini ke dinas," kata Julianus Ijie saat ditemui awak media di Manokwari, Rabu (21/9/2022).
Ia mengatakan Plt Kepala Dinas PUPR Papua Barat, Yohanis Momot, harus menjelaskan tentang penarikan bagian kontraktor Sorong Raya ke Manokwari Raya.
Baca juga: PUPR Papua Barat Mulai Kerahkan Alat Berat Bongkar Drainase Tertutup di Kota Sorong
Persoalan ini, ucapnya, merupakan bentuk ketidakadilan terhadap sejumlah kontraktor dari Sorong Raya.
"Kami mohon penjelasan dari Pak Kadis, kenapa bagian kami ditarik ke Manokwari Raya. Kami juga OAP," kata Julianus Ijie.
Ia menduga ada pihak eksternal mengintervensi kebijakan Dinas PUPR untuk mengalihkan nilai paket pekerjaan yang menjadi bagian kontraktor Sorong Raya.
Padahal, pembagian nilai awal tidak seimbang karena jumlah kabupaten/kota di Sorong Raya lebih banyak dibandingkan Manokwari Raya.
Meski pembagian tidak proporsional, kontraktor Sorong Raya dengan besar hati menerima pembagian dengan nilai hanya Rp 8 miliar. "Provinsi Papua Barat bukan hanya punya Manokwari Raya," ucapnya.
Pihaknya, kata Julianus, sudah menyerahkan data kontraktor OAP dari Sorong Raya kepada Kepala Dinas PUPR Papua Barat di Manokwari, pada 15 September 2022.
Dalam pertemuan itu, kepala dinas berjanji akan mengakomodir semua kontraktor Sorong Raya agar dapat terlibat dalam aktivitas pembangunan daerah.
"Kami tunggu sudah satu minggu lebih belum ada jawaban. Itu uang negara bukan uang pribadi," kata Julianus.
Baca juga: Polda Papua Barat Ungkap Mafia BBM Subsidi Libatkan Bos Kontraktor di Manokwari