DPR Papua Barat Tetapkan Formasi Baru Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Rinciannya

Sebelum rapat paripurna, ucapnya, tujuh fraksi DPR Papua Barat diberikan kesempatan untuk mengusulkan nama-nama untuk didistribusikan ke susunan AKD

TRIBUNPAPUBARAT.COM/F WEKING
KELENGKAPAN DEWAN : Wakil Ketua DPR Papua Barat, Ranley H L Mansawan, sedang memberikan keterangan pers terkait rapat paripurna revisi AKD yang diselenggarakan di Aston Niu Hotel Manokwari, Jumat (23/9/2022). 

Laporan wartawan Tribunpapuabarat.com, Fransiskus Salu Weking

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI- DPR Papua Barat menetapkan formasi baru Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna di Aston Niu Hotel Manokwari, Jumat (23/9/2022).

Wakil Ketua I DPR Papua Barat, Ranley HL Mansawan, mengatakan rapat paripurna revisi AKD dilakukan sesuai tata tertib kedewanan. 

AKD yang dimaksud meliputi lima komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan, dan badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda).

"Keanggotaan AKD hanya berlaku 2,5 tahun makanya kami melakukan paripurna," ucap Ranley HL Mansawan saat ditemui awak media setelah rapat paripurna.

Sebelum rapat paripurna, ucapnya, tujuh fraksi DPR Papua Barat diberikan kesempatan untuk mengusulkan nama-nama untuk didistribusikan ke susunan AKD yang baru.

Rapat itu dilakukan tertutup lantaran adanya dinamika politik, namun semuanya sesuai harapan hingga dilakukan penetapan komposisi AKD.

Baca juga: Pemerintah Molor Terbitkan SK Wakil Ketua IV DPR Papua Barat, Kata Orgenes Wonggor

"Saya minta maaf rapat dilakukan tertutup. Puji Tuhan tujuh fraksi sudah menyetujui usulan nama-nama AKD," kata Ranley HL Mansawan.

Ia menerangkan, revisi AKD melahirkan beberapa komposisi baru berdasarkan kesepatakan bersama, yaitu ketua harian dan wakil ketua harian badan anggaran, serta ketua harian dan wakil ketua harian badan musyawarah.

Tugas dua jabatan baru adalah membantu pimpinan dalam menyusun jadwal hingga pembahasan anggaran.

"Memang secara normatif itu tidak ada, tapi kami menilai perlu ada penambahan karena dibutuhkan," ujar Ranley HL Mansawan.

Dia berharap, energi baru hasil revisi AKD DPR Papua Barat dapat memberikan efek positif terhadap sejumlah agenda penting dalam waktu dekat.

Antara lain pembahasan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) yang kemudian dilanjutkan pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Papua Barat tahun 2022.

"Dokumen KUA PPAS kami sudah terima. Semoga bisa dicermati dengan baik," kata Ranley HL Mansawan .

Berikut rincian AKD DPR Papua Barat berdasarkan lampiran nomor 32 tahun 2022  :

- Komisi-komisi 

Komisi I 
Ketua : George Karel Dedaida
Wakil Ketua : Mafa Uswanas
Sekretaris : Irma Purnamasari
Anggota : Esterlita Sagrim, Karel Murafer, Jerkius Saiba, dan Surung H Sibarani

Komisi II
Ketua : Fredrik F A Marlissa
Wakil Ketua : Febry Jein Andjar
Sekretaris : Arifin
Anggota : Zeth Kadakolo, Erik Manibuy, Adriana L Nalle, Sayiful Maliki Arief, Barnabas Sedik, dan Serigus Rumsayor

Komisi III
Ketua :  H Mugiyono
Wakil Ketua : Musa Dowansiba
Sekretaris : Arifin S
Anggota : Yosafat Kambu, Muslimin Zainuddin, Herdomina Isir, Darwin Pasaribu, Yan Anthon Yoteni, dan Yurthinus Mandacan

Komisi IV 
Ketua : Ortis F Sagrim 
Wakil Ketua : Saul Rante Lembang
Sekretaris : Mathius Menteng
Anggota : Max A Hehanusa, Abner R Jitmau, Marthinus A Nasarany, Albertina Mansim, H Harbi, Rachmat C Sinamur, Daniel Asmorom, Dominggus A Urbon, Mudasir Bogra, Maurids Saiba, dan Cartensz I O Malibela

Komisi V
Ketua : Syamsudin Seknun
Wakil Ketua : Demianus E Rumpaidus
Sekretaris : Elias Lamere
Anggota : Abullah Gazam, Nansy P Karundeng, Robert Manibuy, Yohanis E Rumissing, Eko Tavip Maryanto, Rudy Sirua, Xaverius Kameubun, Abdu Rumkei, Agustinus R Kambuaya, dan Barnike Susana Kalami

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat

Ketua : Karel Murafer 
Wakil Ketua : Agustinus R Kambuaya
Sekretaris : Sekretaris DPR Papua Barat
Anggota : Max A Hehanusa, Ortis F Sagrim, Febry Jein Andjar, Nansy P Karundeng, Musa Dowansiba, Zeth Kadakolo, Syamsudin Seknun, Abner R Jitmau, Fredrik F A Marlisa, Robert Manibuy, Marthinus A Nasarany, Arifin, H Harbi, Demianus E Rumpaidus, Erik Manibuy, Arifin S, Racmat C Sinamur, Eko Tavip Maryanto, Xaverius Kameubun, Surung H Sibarani, Daniel Asmorom, H Mugiyono, Syaiful Maliki Arief, Abdullah Gazam, Abdu Rumkei, Barnike Susana Kalami, George Karel Dedaida, Barnabas Sedik, Yan Anthon Yoteni, Mudasir Bogra, Yurthinus Mandacan 

Badan Anggaran DPR Papua Barat  

Ketua  : Orgenes Wonggor
Wakil Ketua : Ranley H L Mansawan
Wakil Ketua :  Saleh Siknun
Wakil Ketua  : Jongky R Fonataba
Ketua Harian : Abner R Jitmau
Wakil Ketua Harian : Abdullah Gazam
Sekretaris : Sekretaris DPR Papua Barat
Anggota : Max A Hehanusa, Ortis F Sagrim, Febry Jein Andjar, Mafa Usnawas, Musa Dowansiba, Saul Rante Lembang, Zeth Kadakolo, Syamsudin Seknun, Fredrik F A Marlisa, Robert Manibuy, Marthinus A Nasarany, Karel Murafer, Arifin, Demianus E Rumpaidus, Albertina Mansim, Erik Manibuy, Eko Tavip Maryanto, Rudy Sirua, Xaverius Kameubun, Daniel Asmorom, H Mugiyono, Agustinus R Kambuaya, George Karel Dedaida, Barnabas Sedik, Dominggus Urbon, Yan Anthon Yoteni, Mudasir Bogra, Maurids Saiba, Cartensz I O Malibela

Badan Musyawarah DPR Papua Barat

Ketua : Orgenes Wonggor
Wakil Ketua : Ranley H L Mansawan
Wakil Ketua : Saleh Siknun
Wakil Ketua : Jongky R Fonataba
Ketua Harian : Barnike Susana Kalimi
Wakil Ketua Harian : Abdu Rumkei
Sekretaris : Sekretaris DPR Papua Barat
Anggota  : Nansy P Karundeng, Yosafat Kambu, Muslimin Zainuddin, Esterlita Sagrim, Elias Lamere,  Irma Purnamasari, Mathius Menteng, Darwin Pasaribu, Yohanis E Rumissing, Herdomina Isir, Jerkius Saiba, H Harbi, Arifin S, Racmat C Sinamur, Surung H Sibarani, Adriana L Nalle, Syaiful Maliki Arief, Sergius Rumsayor, Yurthinus Mandacan

Badan Kehormatan DPR Papua Barat

Ketua : Albertina Mansim
Wakil Ketua : Herdomina Isir
Sekretaris : Sekretaris DPR Papua Barat
Anggota : Yosafat Kambu, Saul Rante Lembang, Robert Manibuy, Eko Tavip Maryanto, Sergius Rumsayor.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved