Berita Papua Barat
Pemprov Papua Barat Proyeksi Pendapatan Daerah Naik 22,6 Persen, Terbanyak Pendapatan Transfer
Menurut Paulus Waterpauw, pendapatan daerah meliputi pendapatan transfer, pendapatan asli daerah (PAD), dan pendapatan lain-lain yang sah.
Penulis: Fransiskus Salu Weking | Editor: Tarsisius M
TRIBUNPAPUBARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat memproyeksi pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) mengalami peningkatan 22,61 persen dari pendapatan APBD Induk tahun 2022.
Hal ini tertuang dalam nota Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang diserahkan Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, kepada DPR Papua Barat dalam rapat paripurna di Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (26/9/2022) malam.
Menurut Paulus Waterpauw, pendapatan daerah meliputi pendapatan transfer, pendapatan asli daerah (PAD), dan pendapatan lain-lain yang sah.
Pendapatan transfer diproyeksi sebesar Rp 6,539 triliun, PAD Rp 577,73 miliar, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 1,67 miliar.
Total pendapatan rancangan APBD-P tahun 2022 sebanyak Rp 7,883 triliun lebih.
"Jumlah pendapatan yang ditargetkan merupakan perkiraan terukur secara rasional dan dapat dicapai," ucap Paulus Waterpauw saat memaparkan nota KUA PPAS.
Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Akui Penyerahan Dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 Terlambat
Selain pendapatan, ucapnya, pemerintah juga mengestimasikan rencana belanja daerah senilai Rp 8,231 triliun.
Proyeksi belanja mengalami peningkatan 21 persen jika dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD induk tahun 2022.
Belanja tersebut meliputi belanja operasional Rp 3,946 triliun, belanja modal Rp 2,272 triliun, belanja transfer Rp 1,952 triliun dan belanja tak terduga sebanyak Rp 60,211 miliar.
"Belanja adalah kebijakan yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih. Ada belanja langsung dan tidak langsung," ujar Paulus Waterpauw.
Ia melanjutkan, dalam nota KUA APBD-P tercantum kebijakan pembiayaan pemerintah daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Penerimaan pembiayaan adalah seluruh kegiatan yang perlu dibiayai kembali baik pada tahun anggaran berjalan ataupun tahun anggaran mendatang.
Baca juga: KUA-PPAS APBD Kabupaten Manokwari, Wakil Bupati Edi Budoyo: Penurunan Belanja Kita Besar
Pemerintah daerah mengestimasikan penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2021 mencapai 1,112 triliun lebih.
"Pengeluaran pembiayaan merupakan seluruh pengeluaran tahun berjalan atau tahun berikutnya," kata Paulus Waterpauw.
Paulus Waterpauw
Gubernur Papua Barat
DPR Papua Barat
Papua Barat
KUA PPAS
APBD-P
pendapatan daerah
belanja daerah
Filep Wamafma Sebut Pembentukan DOB Penting, Tapi Tidak Genting |
![]() |
---|
Dinas Kesehatan Papua Barat Layani Booster Kedua, Kejar Ketimpangan |
![]() |
---|
Usai Hari Pekabaran Injil, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Papua Barat Gelar Kegiatan Budaya |
![]() |
---|
Kepsek SMAN 1 Sebut Peralihan SMA/SMK ke Kabupaten/Kota Berdampak Pada Kegiatan Belajar Mengajar |
![]() |
---|
Persagi Harap Media Aktif Kampanyekan Konsumsi Protein Hewani |
![]() |
---|