Kepala BPJS Kesehatan Manokwari Sebut Kartu Peserta JKN Bisa Langsung Aktif
Itu memungkinkan peserta JKN segera memperoleh manfaat di semua fasilitas layanan kesehatan di Papua Barat.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Foto-bersama-perwakilan-DJSN-BPJS-Kesehatan-Cabang-Manokwari.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) langsung aktif (non cut-off) menjadi solusi untuk mewujudkan komitmen universal health coverage (UHC) di Papua Barat.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manokwari, Deny Jermy Eka Putra Mase.
Menurutnya, dengan sistem kepesertaan UHC non cut off, kartu peserta JKN bisa langsung aktif saat penduduk Papua Barat mendaftar yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Itu memungkinkan peserta JKN segera memperoleh manfaat di semua fasilitas layanan kesehatan di Papua Barat.
"Selama ini kan butuh waktu tunggu dua minggu supaya kartunya aktif. Kita mau ke depannya, begitu masyarakat perekaman NIK, kartunya bisa langsung aktif," ujar Deny Jermy Eka dalam sesi diskusi bersama perwakilan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di RSUD Manokwari, Papua Barat, Selasa (27/9/2022).
Untuk merealisasikan hal itu, ucapnya, butuh sinergi antara pemerintah daerah (Pemda) dengan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Temukan Kecurangan Rujukan Berjenjang JKN-KIS, BPJS Perketat Pengawasan
Dia menyebut Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mesti berkolaborasi untuk mendata penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan.
"NIK jadi nomor identitas peserta JKN kan salah satu tujuannya supaya akurasi data, baik data kependudukan maupun data kepesertaan JKN jadi valid," ujar Deny Jermy.
Kepesertaan Sudah 90 Persen
Deny mengklaim kepesertaan JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Manokwari sudah mencapai 90 persen dari total penduduk.
Hanya, Deny Jermy mengakui secara sistem penjaminan belum menyeluruh.
Baca juga: Dirut RSUD Manokwari Ungkap Kendala Kepesertaan JKN, Mulai dari Pasien Kabur Hingga Tanpa Identitas
Masih banyak masyarakat yang belum merasakan jaminan kesehatan lantaran tidak memiliki KTP.
Ada juga warga yang masuk golongan miskin dan kurang mampu, tapi belum terdaftar sebagai PBI APBN atau PBI APBD.
Karena itu, ucapnya, kerja sama Pemda dan BPJS Kesehatan bisa menjamin kesehatan masyarakat atau universal health coverage, melalui program JKN.
Adapun manfaat jaminan kesehatan bersifat pelayanan kesehatan perseorangan mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. (*)