Lukas Enembe Tersangka
Sambangi Kediaman Lukas Enembe, Komnas HAM Sebut Gubernur Papua Itu Sakit Keras
Komnas HAM mendatangi kediaman Lukas Enembe atas aspirasi Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Koalisi Rakyat Papua
TRIBUNPAPUABARAT.COM, JAYAPURA – Komnas HAM menyebut Gubernur Papua, Lukas Enembe, sedang sakit berat.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, melontarkan pernyataan itu setelah menyambangi kediaman Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Kamis (29/9/2022).
"Dokter pribadinya, Dokter Anton yang menjelaskan kondisi kesehatan Pak Lukas memang dalam kondisi yang kurang sehat," kata Taufan Damanik dikutip dari Kompas TV, Kamis (29/9/2022).
Ia mengatakan Komnas HAM mendatangi kediaman Lukas Enembe atas aspirasi Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Koalisi Rakyat Papua yang datang ke kantor Komnas di Jakarta.
Mereka, ucapnya, menginginkan Komnas HAM untuk melihat langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Baca juga: Sewakan Jet Pribadi ke Lukas Enembe, Direktur Asia Cargo Airlines Dicecar KPK
Meskipun mengetahui kondisi Lukas Enembe, Taufan Damanik mengatakan Komnas HAM tidak akan mencampuri urusan hukum yang menjerat nama gubernur Papua tersebut.
Menurutnya, Komnas HAM justru berharap proses penyembuhan penyakit Lukas Enembe dan kasus dugaan korupsi dapat berproses bersamaan.
"Komnas HAM tidak akan masuk ke ranah hukum. Proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK itu sepenuhnya menjadi wewenang KPK, kami tidak akan mencampuri."
Meski begitu, ucapnya, Komnas HAM mengatakan akan tetap menyampaikan kondisi kesehatan Pak Lukas tanpa harus mengganggu proses hukum oleh KPK.
"Terkait kondisi kesehatannya, setelah bertemu dan mendengarkan penjelasan dari dokter, kami berjanji akan menyampaikan supaya ada perhatian mengenai kondisi kesehatan Pak Lukas," katanya.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe 2 Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga
Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, telah memfasilitasi Direktur Penyidik, KPK Asep Guntur, untuk berkomunikasi dengan kliennya, meski lewat telepon.
"Intinya, kami sampaikan bahwa Komnas HAM konsennya hanya pada soal bagaimana perawatan kesehatan. Penegakan hukum, proses hukum, sepenuhnya menjadi ranah KPK."
"Kami mengajak semua pihak termasuk Pak Lukas dan keluarganya untuk menghormati proses hukum itu," ujar Taufan Damanik.
Hal yang sama juga sudah disampaikan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.
Mahfud MD, kata Taufan Damanik, menyatakan KPK akan mempertimbangkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe melihat dari kondisinya saat ini.