Buat Konten Prank KDRT di Tengah Kasus Lesti Kejora, Baim-Paula Dikecam LPSK: Tak untuk Dibuat Canda

LPSK turut mengecam tindakan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven yang menjadikan kasus KDRT sebagai konten prank.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram @paula_verhoeven
Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven dalam unggahan Instagram @paula_verhoeven pada Sabtu (24/9/2022). Terbaru, LPSK turut mengecam tindakan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven yang menjadikan kasus KDRT sebagai konten prank. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut mengecam tindakan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven yang menjadikan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai konten prank atau candaan.

Diberitakan sebelumnya, pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven menuai kecaman dari berbagai kalangan, termasuk selebritis lain karena menjadikan KDRT sebagai candaan di tengah kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Buntut dari banyaknya kecaman itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya menghapus video prank KDRT dari kanal YouTube mereka.

Baca juga: Baim Wong Dituding Jual Kemiskinan di YouTubenya, Helmy Yahya Bela: Yang Kritik Gak Ikut Bantu, Lucu

 

Diketahui, aksi prank itu bahkan dilakukan di kantor polisi.

Banyak publik yang geram karena konten prank itu dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven di tengah kasus KDRT yang dialami pedangdut Lesti Kejora.

Kini, video yang diunggah pada kanal YouTube Baim Paula, Minggu (2/10/2022) itu sudah dihapus.

Dalam video tersebut, Paula Verhoeven mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk mengadu soal kasus KDRT.

Kala itu, Paula mengaku mengalami KDRT dari suaminya.

Sementara itu Baim Wong hanya memantau dari dalam mobil.

Setelah polisi percaya, pada akhir video Paula dan Baim Wong mengatakan laporan itu hanya prank.

Baca juga: Sebut Ada Artis yang Pinjam Uang kepadanya, Baim Wong Mengaku Kaget: Dia WhatsApp Saya

Baim Wong dan Paula Verhoeven dalam acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Selasa (6/9/2022).
Baim Wong dan Paula Verhoeven dalam acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Selasa (6/9/2022).  Baim Wong dan Paula Verhoeven menuai kecaman seusai membuat konten prank KDRT. (YouTube Trans TV Official)

Sontak konten pasangan suami istri itu menuai kecaman, satu di antaranya dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan tindakan Paula dan Baim itu tak pantas dilakukan.

Apalagi saat ini isu soal KDRT tengah hangat dibahas.

"KDRT telah menjadi neraka buat korbannya. KDRT itu tidak untuk dibuat canda apalagi hanya untuk konten video murahan. KDRT itu harus diperangi," ungkap Edwin, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (3/10/2022).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved