Penembakan di Maybrat

[EKSKLUSIF] Polda Papua Barat Sebut Ada 2 Anak Ikut KKB Bunuh Pekerja Jalan Trans

2 anak dibawah umur diduga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembantaian pekerja Jalan Trans Papua Barat, di Teluk Bintuni.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
dok Polda Papua Barat
Polda Papua Barat merilis 12 nama yang masuk dalam DPO kasus pembantaian di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Kamis (6/10/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dua anak dibawah umur diduga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembantaian pekerja Jalan Trans Papua Barat, di Teluk Bintuni.

Dirkrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya membenarkan, dari 12 nama DPO itu terdapat dua orang yang masih dibawah umur.

"Dari DPO itu ada dua orang yang masih anak-anak," ujar Novia, kepada TribunPapuaBarat.com, melalui telepon, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: [EKSLUSIF] Polda Papua Barat Rilis 12 DPO Penembakan Pekerja Jalan Trans Papua Barat

Sementara, untuk 10 orang lainnya yang masuk DPO ini sudah dewasa.

"Kita tidak tahu kedua orang ini apakah pemain baru atau lama, yang jelas mereka turut serta dulu," tuturnya.

Mereka ini diduga masih berusia sekira 15an tahun.

"Pastinya untuk penegakan hukum tetap kita lakukan, yang harus mengacu pada UU anak," jelas Novia.

Tak hanya itu, pihaknya tetap melaksanakan mencari orang-orang yang menghasut anak dibawah umur agar harus bertanggungjawab.

Berikut ini nama-nama DPO yang melakukan aksi pembantaian di Teluk Bintuni yakni, Martinus Aisnak, Frangky Muuk, Tom Aimau, Manfret Fatem, Manuel Aimau.

Selanjutnya, Sutiawan Orocomna, Barnabas Muuk, Matias Aisasior, Marthen Aikingging, Willy Sakof dan Thomas Muuk.

Sementara, seorang DPO yang masih dibawah umur lainnya hingga kini belum diketahui identitasnya.

Polda Papua Barat merilis 12 nama yang masuk dalam DPO kasus pembantaian di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Kamis (6/10/2022).
Polda Papua Barat merilis 12 nama yang masuk dalam DPO kasus pembantaian di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Kamis (6/10/2022). (dok Polda Papua Barat)

(TribunPapuaBarat.com/ Safwan Ashari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved