Lukas Enembe Tersangka
Hari Ini, Gubernur Papua Lukas Enembe Diperiksa 2 Dokter Spesialis dari Singapura
Menurut Anton Mote, Lukas Enembe akan mengikuti serangkaian pemeriksaan dan perawatan oleh tim dokter spesialis dari Singapura itu.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe dijadwalkan diperiksa tim dokter dari Singapura, Selasa (11/10/2022).
Dokter Pribadi Gubernur Papua, Anton Mote, mengatakan tim dokter dari Singapura itu terdiri dari dua dokter spesialis dan satu perawat.
"Dokter spesialis jantung dan dokter Internis," kata Anton Mote melalui pesan singkat, Selasa.
Mereka telah tiba di Jayapura pada Selasa pagi dan segera ke kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Menurut Anton Mote, Lukas Enembe akan mengikuti serangkaian pemeriksaan dan perawatan oleh tim dokter dari Singapura itu.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dikabarkan Meninggal Dunia, Tim Dokter: Hoaks
Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, Aloysius Renwarin, menyatakan alasan Lukas Enembe hanya ingin diperiksa oleh para dokter dari Singapura.
Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir terus menangani masalah kesehatan Lukas Enembe.
"Mereka ini hampir delapan tahun sudah merawat Pak Gubernur," kata Aloysius Renwarin.
Sejak 5 September 2022, gubernur Papua itu menjadi tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar.
Selain pencekalan ke luar negeri, beberapa rekening senilai Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
Baca juga: Istri dan Anak Lukas Enembe Terancam Dijemput Paksa KPK Jika Mangkir Lagi
KPK memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu, tapi absen karena sakit.
Lalu, KPK mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022. Ia kembali absen karena alasan kesehatan.
Kubu Lukas Enembe juga mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada Lukas untuk berobat ke Singapura.
Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe, istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.
Melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, mereka menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK. (Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Datangkan Dokter dari Singapura