Lukas Enembe Tersangka
KPK Bakal Periksa Bos Kasino di Singapura Dalam Kasus Lukas Enembe
Pemeriksaan pada bos Casino Singapura itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Asisten Direktur Marina Bay Sands (MBS) Casino Singapura, Defry Stalin.
Pemeriksaan pada bos Casino Singapura itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Belum diketahui secara pasti apa yang bakal didalami penyidik dari petinggi kasino di Singapura itu.
Diduga, penyidik KPK ingin mendalami aliran uang Lukas Enembe ke rumah judi di Singapura.
Sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Baca juga: Hari Ini, Gubernur Papua Lukas Enembe Diperiksa 2 Dokter Spesialis dari Singapura
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Defry Stalin, Asisten Direktur MBS (Casino Singapura)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (11/10/2022).
Dari informasi yang dihimpun, Lukas Enembe diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Di antaranya soal penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.
Dalam kasus Lukas Enembe, sejumlah pihak lain juga menjadi tersangka.
Sejauh ini, KPK belum membeberkan secara detail orang-orang yang menjadi tersangka dan konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK.
Baca juga: Istri dan Anak Lukas Enembe Terancam Dijemput Paksa KPK Jika Mangkir Lagi
Ia dicegah bepergian ke luar negeri enam bulan, mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.
Pemblokiran itu karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.
Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri.
PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliunc rupiah. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut. (Penulis: Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Periksa Asisten Direktur Marina Bay Sands Casino Singapura Terkait Kasus Lukas Enembe
kasus dugaan korupsi
Lukas Enembe
Marina Bay Sands
Gubernur Papua
KPK
kasino di Singapura
Casino Singapura
Singapura
Istri Lukas Enembe Dicegah ke Luar Negeri Hingga Awal Maret 2023 |
![]() |
---|
Gubernur Papua Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Singapura Lagi |
![]() |
---|
Ketua KPK Berjabat Tangan dengan Lukas Enembe, ICW Sebut Seperti Lelucon |
![]() |
---|
2 Jenderal Dampingi KPK dan IDI di Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura |
![]() |
---|
Kapolda Papua Sebut Gubernur Papua Lukas Enembe Bersedia Diperiksa Dokter KPK |
![]() |
---|