Berita Manokwari
Bupati Manokwari Hermus Indou Keluarkan Instruksi ASN Wajib Memakai Noken
Selain itu, aturan ASN wajib memakai noken bisa meningkatkan pendapatan ekonomi mama-mama Papua sebagai perajin dan penjual noken.
Penulis: redaksi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengeluarkan instruksi agar Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menggunakan noken, Sabtu (15/10/2022).
Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari, Henri Sembiring, penggunaan noken oleh ASN di lingkup Pemda Manokwari itu sekali dalam seminggu.
Berdasarkan Instruksi Bupati Nomor 188.5/1287 itu, ucapnya, ASN wajib memakai noken tiap Kamis.
"Sudah dimulai sejak Kamis minggu lalu," ujar Henri Sembiring.
Aturan itu, ucapnya, adalah usaha pemerintah untuk melestarikan noken yang sudah diakui sebagai warisan dunia oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).
"Kita harus bangga pakai noken," kata Henri Sembiring.
Baca juga: Warga Pegunungan Arfak Olah Daun Nanas Jadi Noken, Begini Prosesnya
Selain itu, aturan ASN wajib memakai noken bisa meningkatkan pendapatan ekonomi mama-mama Papua sebagai perajin dan penjual noken.
Penjual noken, Helena Kadepa, senang karena ada aturan itu. Menurutnya, akan ada dampak positif atas instruksi Bupati bagi perajin dan penjual noken.
Ia menyebut banyak mama-mama Papua yang mengantungkan hidup dari pembuatan dan penjualan noken.
"Mereka (ANS) bisa beli di mana saja, banyak," kata Helena saa ditemui di tempat jualannya di daerah Amban, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Jika ingin meningkatkan ekonomi lokal, ucapnya, para ASN atau pengguna noken langsung membeli di pedagang lokal.