Jaksa Sebut Ferdy Sambo Tembakkan Peluru Terakhir ke Brigadir J
Setelahnya, Ferdy Sambo menghampiri Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terlungkup di dekat tangga depan kamar mandi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kolase-Foto-Irjen-Sambo-Istri-dan-Brigadir-J.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo, disebut menembakkan peluru terakhir ke ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu terungkap dalam sidang dakwaan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
Jaksa menyebut Ferdy Sambo merupakan orang terakhir yang menembak Brigadir J, tepat di kepala belakang sang ajudan.
Kejadiannya di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Sebelum tembakan Ferdy Sambo, menurut jaksa, Brigadir J masih hidup.
Setelah tembakan itu, Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia.
Baca juga: Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Katakan Ini ke Putri
Semula, ucap jaksa, Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Yosua di lantai satu ruang tengah rumah dinas itu.
"Terdakwa yang sudah mengetahui jika menembak dapat merampas nyawa, berteriak dengan suara keras kepada saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan mengatakan, 'Woi! Kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat woi kau tembak!" kata jaksa.
Bharada E yang telah menyatakan sanggup mengarahkan senjata api Glock-17 ke arah Yosua.
Dia menembakkan senjata api itu 3 atau 4 kali hingga Yosua terkapar mengeluarkan banyak darah.
Setelahnya, Ferdy Sambo menghampiri Yosua yang terlungkup di dekat tangga depan kamar mandi. Saat itu, Brigadir J masih bergerak-gerak kesakitan.
Sambo lantas menembakkan pistol ke bagian belakang kepala Yosua hingga meninggal dunia.
Baca juga: Kak Seto Mulyadi Minta Polri Beri Perlindungan Anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
"Untuk memastikan (korban) benar-benar tidak bernyawa lagi, terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak satu kali. "
"Peluru mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," kata jaksa.
Tembakan itu menembus kepala bagian belakang sisi Brigadir J melalui hidung, mengakibatkan luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar.