Kanwil Kemenkumham Papua Barat

Kemenkumham Gelar Doa Bersama Jelang KTT G20 Bali, Dipimpin Lima Pemuka Agama

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, mengajak pegawai Kemenkumham untuk doa bersama menjelang acara puncak Presidensi G20

Dokumentasi Kemenkumham
Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) menggelar doa bersama untuk kesuksesan presidensi G20 di Indonesia di aula lantai 18 Kemenkumham, Jakarta, Rabu (19/10/2022). 

"Disamping itu disediakan juga 10 mobile unit yang akan ditempatkan di sejumlah pos, termasuk pos VVIP dan terminal kedatangan," ujarnya.

Demi memastikan agar layanan tetap lancar, pelayanan keimigrasian akan terus dikawal hingga kepulangan delegasi beserta rombongannya nanti.

"Untuk kepulangan delegasi Kemenkumham menyiapkan 10 petugas dan 10 perangkat komputer. Kami pastikan delegasi G20 akan mendapatkan layanan keimigrasian yang baik sejak kedatangan hingga kepulangan," katanya.

Sebagai antisipasi adanya penyalahgunaan visa atau overstay, pengawasan terhadap orang-orang asing tetap ketat.

Di antaranya melalui pemantauaan durasi izin waktu. Pasca KTT, tim pengawasan orang asing atau tim PORA akan intensif melaksanakan tugas-tugasnya.

Baca juga: Tingkatkan Sinergitas, Kakanwil Kemenkumham Berkolaborasi dengan Kapolda Papua Barat

“Peningkaan pelayanan terhadap orang asing tidak berarti memperlemah pengawasan terhadap keberadaan mereka. Tim PORA akan bekerja lebih intensif agar tidak terjadi penyalahgunaan visa atau overstay,” ujar Andap.

Untuk memperlancar tugas itu, kementerian di bawah komando Yasonna Laoly ini juga berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti TNI, Polri dan Pemda.

“Khusus penanganan VVIP yang menjadi ranah TNI, saya sudah menitipkan kepada Panglima TNI mengenai tugas-tugas layanan keimigrasian agar terjadi sinergisitas demi terselenggaranya tugas masing-masing instansi sesuai amanat undang-undang yang diembannya masing-masing dalam rangka mendukung dan menyukseskan KTT G20 di Bali nanti,” kata Andap Budhi Revianto yang juga mantan Kapolda tiga kali itu.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved