Masyarakat Adat Kasepuhan Suarakan 3 Poin Penting di KMAN VI di Jayapura
Soal desakan agar RUU Masyarakat Adat disahkan, kata Noci, agar persoalan dan hak-hak masyarakat adat dapat disuarakan.
Penulis: Libertus Manik Allo | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SENTANI - Masyarakat adat Kasepuhan Cisungsang Banten menyuarakan tiga hal penting pada Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Ketiganya adalah misi perdamaian, persaudaraan, dan mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
Utusan Masyarakat adat Kasepuhan Cisungsang Banten, Noci mengatakan tiga hal itu penting disuarakan.
Soal desakan agar RUU Masyarakat Adat disahkan, kata Noci, agar persoalan dan hak-hak masyarakat adat dapat disuarakan.
"Tiga hal ini yang akan kami suarakan pada KMAN VI kali ini," kata Noci saat ditemui di Lapangan Makam Theys Eluay, Sentani, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Dewan Persekutuan Masyarakat Adat Desak Pemda Sorong Selatan Segera Sahkan Perda MHA
Menurutnya, KMAN VI ini sangat luar biasa yang tampak dari sambutan masyarakat ada Sentani kepada peserta.
"Hari ini, kami lihat animo masyarakat adat yang datang ke lapangan ini. Ini momentum bagi masyarakat adat untuk bangkit menyuarakan hak-hak," ujarnya.
"Saya memberikan apresiasi kepada masyarakat adat Sentani dan seluruh panitia yang telah menyelenggarakan kegiatan hari ini," kata Noci.
Ia berharap, melalui KMAN VI, masyarakat adat nusantara semakin solid dan diperhatikan oleh pemerintah.
"Itu yang kami harapkan. Sekali lagi Sentani dan Kota Jayapura sangat luar biasa. Tidak rugi untuk datang ke sini," ujar Noci. (*)
