Dewan Persekutuan Masyarakat Adat Desak Pemda Sorong Selatan Segera Sahkan Perda MHA
Konflik yang terjadi pada komunitas masyarakat adat, ucapnya, mencuat seiring dengan meluasnya industri sawit di wilayah Papua.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG SELATAN - Dewan Persekutuan Masyarakat Adat (DPMA) Knasaimos Seremuk-Saifi mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Sorong Selatan secepatnya mengesahkan peraturan daerah (Perda) Masyarakat Hukum Adat (MHA).
Hal itu disampaikan dalam Sidang Adat ke-IV Knasaimos yang digelar di Kampung Mlaswat, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat, sejak Senin (10/10/2022) hingga Rabu (12/10/2022).
Selain tuntutan akselerasi pengesahan Perda MHA dan Rancangan Undang-undang (RUU) MHA di tingkat pusat, berikut sejumlah hasil Sidang Adat ke-IV Knasaimos:
1. Pemilihan Ketua Dewan Adat Baru
Sebagai penutup rangkaian sidang adat tahun ini, DPMA Knasaimos Seremuk-Saifi memilih Fredik Sagisolo sebagai ketua dewan adatnya untuk periode lima tahun ke depan.
Fredik Sagisolo menyadari, untuk memastikan keberadaan masyarakat adat diakui dan dihormati atas kepemilikan wilayah adatnya, dibutuhkan sinergi lintas pihak.
Baca juga: 351 Ribu Hektar eks Perkebunan Sawit di Papua Barat akan Diperuntukan untuk Masyarakat Adat
“Kami berharap DPMA Knasaimos mampu membangun kerja sama dengan pemerintah dan pihak luar lain untuk memastikan hak masyarakat adat terlindungi," kata Fredik Sagisolo dalam keterangan resmi yang diterima TribunPapuaBarat.com, Kamis (13/10/2022).
Sidang Adat ke-IV Knasaimos ini dihadiri oleh masyarakat adat dari Distrik Saifi dan sekitarnya, staf ahli presiden untuk otonomi khusus, anggota DPRD Sorong Selatan, dan Pemda Sorong Selatan.
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lokal dan internasional seperti Bentara Papua dan Greenpeace Indonesia ikut andil dalam konferensi adat tersebut.
2. Rekomendasi DPMA Knasaimos
Ketua Dewan Adat Knasaimos dua periode, Fredik Sagisolo, membeberkan sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dalam Sidang Dewan Adat ke-IV Knasaimos.
Beberapa di antaranya soal pembangunan kantor sekretariat DPMA, penyesuaian keanggotaan dan wilayah DPMA dan restrukturisasi pengurus.
3. Penguatan Komitmen Pemangku Kepentingan
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Nico Wamafma, mengatakan komitmen penuh para pemangku kepentingan merupakan kunci terwujudnya perlindungan hukum masyarakat adat.
"Komitmen dari para pemangku kepentingan seperti bupati dan anggota DPRD Sorsel perlu dikunci dalam sidang adat ini,” ujarnya.
Baca juga: Kesan ASN dan Masyarakat Adat Tentang Sosok Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Para-penari-di-Sidang-Adat-ke-IV-Knasaimos-yang-digelar-di-Kampung-Mlaswat.jpg)