Selasa, 21 April 2026

Mengaku Ragu pada Ferdy Sambo, AKBP Arif Simpan Kepingan Laptop Rusak

Arif mengaku mematahkan laptop karena diperintahkan Ferdy Sambo untuk memusnahkan dan menghapus semua salinan rekaman CCTV kasus kematian Brigadir J.

Tayang:
zoom-inlihat foto Mengaku Ragu pada Ferdy Sambo, AKBP Arif Simpan Kepingan Laptop Rusak
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
AKBP Arif Rachman Arifin, terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terhadap pembunuhan Brigadir J dalam sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022). 

Sang kuasa hukum mengatakan terdakwa hanya berada pada tempat dan waktu yang salah.

"Sangat tidak adil bagi beliau bila didakwa memiliki kesamaan niat dengan Ferdy Sambo untuk menyembunyikan kebenaran soal dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," katanya.

Sebelumnya, AKBP Arif Rachman Arifin didakwa merintangi proses penyidikan pengusutan dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ia  dituduh melakukan kejahatan itu bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. (Irfan Kamil)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AKBP Arif Mengaku Terancam oleh Ferdy Sambo, Tak Berniat Tutupi Kasus Brigadir J"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved