Mengaku Ragu pada Ferdy Sambo, AKBP Arif Simpan Kepingan Laptop Rusak
Arif mengaku mematahkan laptop karena diperintahkan Ferdy Sambo untuk memusnahkan dan menghapus semua salinan rekaman CCTV kasus kematian Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/AKBP-Arif-Rachman-Arifin-terdakwa-kasus-obstruction-of-justice.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, JAKARTA - AKBP Arif Rachman Arifin mengaku mematahkan laptop karena diancam Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam.
Laptop itu berisi salinan rekaman CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo saat kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (8/7/2022).
Lantaran sedang berada di bawah ancaman, Arif Rachman Arifin mengatakan tidak berniat menutup-nutupi kasus kematian Brigadir J.
Arif meminta majelis hakim untuk dibebaskan dari dakwaan dan tahanan.
Laptop yang dirusak Arif Rachman Arifin itu milik Kompol Baiquni Wibowo.
Melalui pengacaranya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Arif menolak dianggap bekerja sama dengan Ferdy Sambo.
"Tak ada kesamaan niat antara Ferdy Sambo dan Arif Rachman Arifin, melainkan ada ancaman dari Ferdy Sambo kepada Arif Rachman Arifin," kata kuasa hukum Arif dalam persidangan, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: Bharada E Menangis Saat Diminta Jujur, Tak Yakin Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo
Arif mengaku mematahkan laptop karena diperintahkan Sambo untuk memusnahkan dan menghapus semua salinan rekaman CCTV.
"Kalau sampai (rekaman CCTV) bocor, berarti dari kalian berempat," demikian ancaman Ferdy Sambo
Tiga orang lain adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.
Melihat rekaman CCTV tersebut, Arif Rachman Arifin terkejut karena tak sesuai keterangan Ferdy Sambo soal baku tembak antara Brigadir J dengan Richard Eliezer atau Bharada E.
Arif sempat berupaya mengklarifikasi perihal ini, namun Ferdy Sambo malah mengancamnya.
"Terdakwa mematahkan laptop tersebut karena merasa masih di bawah tekanan," ujar pengacara Arif.
Baca juga: Jaksa Sebut Ferdy Sambo Tembakkan Peluru Terakhir ke Brigadir J
Kepingan-kepingan laptop itu dimasukkan Arif ke kantong berwarna hijau lalu disimpan di rumahnya.
Menurut kuasa hukum, Arif sengaja tak menghilangkan laptop itu karena ragu pada pengakuan Ferdy Sambo dan masih bisa mengakses data di laptop itu.