Pria di Manokwari Cabuli Bocah 6 Tahun Tetangganya, Polisi: Pelaku Imingi Biskuit
Satreskrim Polres Manokwari menangkap seorang pelaku pencabulan bocah berusaha enam tahun di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manokwari menangkap seorang pelaku pencabulan bocah berusaha enam tahun di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Hal ini diungkap Kanit PPA Polres Manokwari Ipda Devi Aryanti, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/11/2022).
"Pelaku pencabulan berinsial K (36) telah diamankan semalam oleh petugas dan dibantu langsung dari masyarakat," ujar Devi, kepada TribunPapuaBarat.com.
Baca juga: Pemuda di Manokwari Cabuli Bocah SD di Rumah Kosong, Pelaku Acam Korban dengan Sajam
Ia mengatakan kasus pencabulan anak berusia enam tahun ini merupakan perkara baru yang dilaporkan ke Polsek Amban, Polres Manokwari 28 Oktober 2022.
"Kronologi kejadiannya pelaku mengiming-imingi makanan kepada korban," tuturnya.
Selanjutnya, korban pun pulang dan melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya.
"Kondisi korban memang ada lecet di bagian alat vital," ungkap Devi.
Keluarga korban pun langsung melaporkan ke polisi dan petugas melakukan penangkapan kepada pelaku.
Baca juga: Usai Periksa Saksi Kasus Ayah Cabuli Anak, Polres Manokwari Konsultasi ke Komnas: Korban Trauma
Kronologi Awal
Sebelumnya, perihal kasus ini, Devi mengaku sebelum kejadian pelaku pencabulan sedang berada di rumahnya sendirian.
Pelaku yang merupakan tetangga korban lalu mengiminginya dengan biskuit.
"Dia itu panggil anak kecil sambil pegang biskuit dan mengiringi bocah ini dengan biskuitnya," ungkap Devi.
Setelah itu, si pelaku langsung membawa masih bocah ke ruang tamu sembari mematikan lampu.
Kemudian, bocah ini makan biskuit di atas kursi sofa di rumahnya itu, sembari dikasih minum kopi.
"Ketika minuman itu tumpah di baju, pelaku langsung bawa bocah ini ke dapur untuk membersihkannya, kemudian dia tarik ke dalam kamar mandi," jelasnya.
Pelaku lalu melakukan perbuatan tak pantas kepada korban.
Ayah korban mengetahui hal itu langsung melaporkan pelaku ke polisi. (*)